IKLAN
Sulteng

Kunjungan Kejati di Luwuk ! Agus Salim : Penegakan Hukum Perlu Mengedepankan Kearifan Lokal

124
×

Kunjungan Kejati di Luwuk ! Agus Salim : Penegakan Hukum Perlu Mengedepankan Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Kejati Sulteng Agus Salim, SH, MH ke Kantor Kejari Banggai (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Agus Salim, SH, MH menegaskan, kunjungannya ke kota Luwuk, Kabupaten Banggai dalam rangka meninjau langsung proses penegakan hukum sebagaimana intruksi Kejagung RI Burhanudin, agar berjalan humanis dan mengedepankan kearifan lokal.

“Kunjungan saya kesini semata mata peninjauan langsung tentang proses penegakan hukum. Sebagaimana harapan pak Kejagung, agar dijalankan secara humanis dan mendasari kearifan lokal,”kata Agus Salim kepada sejumlah wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Luwuk, Jln. Ahmad Yani, Senin (13/03/23).

iklan
scrool untuk membaca berita

Agus menambahkan, dalam menjalankan proses hukum yang kita inginkan bersama, kejaksaan tentu tidak bekerja sendiri namun tetap bersinergi dengan lembaga lain. Termasuk dukungan teman teman media. “Kalau diumpamakan, proses hukumnya harus tajam keatas, humanis kebawah,”ucapnya.

Baca Juga :  Wagub Ma'mun Amir Terima Kunjungan PB Alkhaerat, Bahas Persiapan Haul Guru Tua di Palu

Pada intinya lanjut Agus, ia merasa senang semenjak menginjakkan kakinya di Kabupaten Banggai. “Orang orangnya ramah dan taat hukum. Lalulintas juga tertib. Apalagi kantor Kejarinya semegah ini. Bisa naik gread, satu tingkat sama dengan kejari yang ada di Palu, Sulteng tipe A. Kunjungan ini akan saya laporkan langsung ke kejagung,”imbuhnya.

Baca Juga :  Monumen Patung Raja Banggai S.A. Amir Berdiri Megah di Kota Luwuk

Terkait keterlibatan kejari dalam menjaga inflasi daerah, ujar Agus sudah menjadi bagian rutin kejaksaan. Untuk turut bersama sama melakukan operasi pasar, agar harga ditengah masyarakat tetap stabil. “Terlebih menjelang bulan puasa, kejaksaan akan terlibat menjaga harga agar tetap stabil,”pungkasnya.*