SKRIP BANER ATAS
Kriminal

Lima Bulan Buron, Pelaku Pengeroyokan Kejar Kejaran dengan Polisi

11
×

Lima Bulan Buron, Pelaku Pengeroyokan Kejar Kejaran dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pengeroyokan diamankan Satreskrim Polres Banggai (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Polisi berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan di Luwuk setelah buron selama lima bulan. Pelaku diamankan saat sedang mengamen di Kelurahan Karaton, Selasa (28/8/2024) pukul 13.30 Wita.

Pelaku berinisial EB (23) merupakan warga Kelurahan Jole Kecamatan Luwuk. Dia melakukan pengeroyokan pada Maret 2024 bersama kawan lainnya.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

“Saat petugas melakukan penangkapan, RB sempat kabur dan terjadilah kejar kejaran. Namun polisi sigap dan berhasil mengamankannya,”papar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

Baca Juga :  Untuk Memberi Rasa Aman, Polsek Luwuk Intens Patroli ke Rumah Ibadah

Sebelumnya, polisi telah berhasil meringkus pelaku lainnya, MA (21) pengamen asal Makassar. Pelaku kini diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum selanjutnya.

Pengeroyokan terjadi pada Rabu (6/3/2024) lalu. Pelaku melakukan pemukulan terhadap anak dibawah umur WL (17) warga Batui didepan bengkel motor Kelurahan Kompo.

Baca Juga :  Rawan Lakalantas, Polisi Bantu Murid Sekolah Dasar Gunakan Zebra Cross di Kota Luwuk

Pelaku mengaku selisih paham dan memukuli korban dengan peralatan bengkel hingga mengalami luka dan mulut berdarah.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan,” tukasnya.*