PORTAL LUWUK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banggai Moh.Ikhsan Panrelly mengatakan, untuk mengurus pindah domisili, baik antar kabupaten atau antar provinsi semakin mudah dan cepat. Sebab data kependudukan seseorang sudah ada dan terkoneksi seluruh Dukcapil di Indonesia.
“Sekarang ini orang mau pindah domisili sudah mudah, cukup datangi petugas Dukcapil setempat. Nanti dinas yang berkoordinasi dengan daerah asal, begitu ada persetujuan pelepasan dari daerah asal, KTP langsung dibuatkan,”kata Ikhsan Fanrely saat berbincang dengan Portal Luwuk di ruang kerjanya, Kamis (15/06/23).
Jadi tidak seribet yang lalu lalu. Dimana sesuai aturan yang ada yakni mengacu Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.
“Kalau dulu harus mengurus surat keterangan pindah dari RT. Sekarang tidak lagi, komunikasi antar instansi Dukcapil yang dikedepankan. Jadi semakin mudah,”terangnya.
Ia menjelaskan, untuk saat ini intensitas pengurusan data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) meningkat. Yang kurang hanya akte kematian. Karena hasil input data yang ada, akte kematian memang minim. Padahal instansinya sudah jemput bola turun ke lapangan. Baik melayani dokumen pembuatan KTP dan lainya, tapi yang minim hanya akte kematian.
Untuk pembuatan KTP di Kabupaten Banggai sudah mencapai 92 persen dari target perkiraan potensi mengurus KTP setiap tahun. Begitu juga soal kesiapan blangko yang dijatahkan kementerian Dukcapil harus tetap tersedia setiap harinya.
“Setiap hari kerja kantor pelayanan kami melayani banyak orang yang mengurus data kependudukan. Mulai dari KTP, akte kelahiran dan dokumen lain,”ucapnya.
Saking meningkatnya pelayanan, sampai sampai blangko yang dijatahkan pusat kehabisan. Saat ini tinggal tersisa 500 blangko.
“Ini mau berangkat lagi menjemput blangko di Jakarta. Yang pasti kami akan terus bekerja maksimal dan pelayanan tetap berjalan secepat kilat,”tuturnya.*