SKRIP BANER ATAS
Pemilu

Memenuhi Unsur, KPU Banggai Gelar PSU Serentak di Dua TPS Kota Luwuk, 24 Februari 2024

36
×

Memenuhi Unsur, KPU Banggai Gelar PSU Serentak di Dua TPS Kota Luwuk, 24 Februari 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Ulang mencakup TPS 02 Kelurahan Karaton dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 252 pemilih dan TPS 12 Kelurahan Luwuk sebanyak 227 pemilih (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK – Komisi Pemilihan Umum Kabuparen Banggai akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) serentak di Indonesia pada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Luwuk pada Tanggal 24 Februari 2024.

Penegasan pelaksanaan PSU serentak tersebut diungkapkan Ketua KPU Banggai Santo Gotia pada Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Ulang mencakup TPS 02 Kelurahan Karaton dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 252 pemilih dan TPS 12 Kelurahan Luwuk sebanyak 227 pemilih.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Adapun alasan menggelar PSU karena setelah mencermati rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Luwuk Tanggal 14 Februari 2024. Dimana hasil kajian KPU kata Santo, unsur PSU terpenuhi. Sebagaimana ketentuan PKPU Nomor 25 Tahun 2023, Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2).

Baca Juga :  Pemilu 2024, KPU Banggai Dijaga Tiga Personil Pengamanan Jagat Saksana

Dimana alasan dilakukan PSU karena saat pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024, di TPS 2 Kelurahan Karaton terdapat pemilih yang tidak terdaftar di DPT yang menggunakan hak orang lain atas nama Deif Je Eeny Reppy. Pada TPS dimaksud akan dijadwalkan pemungutan suara ulang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara kejadian di TPS 12 Kelurahan Luwuk terdapat DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) atas nama Octavia Laura, Anissa Fadillah dan Djeynal Piara. Petugas KPPS memberikan surat suara untuk dicoblos kepada ketiganya yang seharusnya hanya mempunyai hak mencoblos pada daerah asalnya seperti DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Namun yang bersangkutan diserahkan 5 jenis suara oleh petugas.

Baca Juga :  Hujan Deras Orang Tua Was Was, Hari Pertama Gerak Jalan Tingkat SD di Luwuk

Adapun jumlah DPT di TPS tersebut 227 orang. “TPS ini hanya akan memilih DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,”jelas Santo Gotia.

Sementara Caleg Hanura Suharto Yinata menegaskan bahwa kalau kedua TPS ini bermasalah tidak seharusnya ditimpakan ke parpol. Mestinya menjadi tanggungjawab KPPS di TPS dimaksud. “Jadi kalau mau PSU ulang harusnya dibicarakan dengan parpol terlebih dahulu,”protes Suharto Yinata.

Rapat koordinasi ini tetap disepakati akan dilakukan PSU Tanggal 24 Februari 2024. Dihadiri komisioner KPU dan Bawaslu, unsur Forkopimda Banggai dan Partai Politik serta undangan lainya.*