SKRIP BANER ATAS
Info DKISP

Musrenbang II Berakhir di Batui, Pesan Amirudin : Masukkan Usulan Sebanyak Banyaknya Sesuai Prioritas

19
×

Musrenbang II Berakhir di Batui, Pesan Amirudin : Masukkan Usulan Sebanyak Banyaknya Sesuai Prioritas

Sebarkan artikel ini
Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahap II Kecamatan Kintom, Batui, dan Batui Selatan sebagai penutup akhir rangkaian kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Batui (Foto : DKISP)

PORTAL LUWUK – Rangkaian penutup Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahap II Kecamatan Kintom, Batui, dan Batui Selatan berakhir di Kecamatan Batui, Banggai, Sabtu (2/3/2024).

Musrenbang Tahap II ini merupakan forum penting yang memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan kecamatan di Kabupaten Banggai.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Bupati Amirudin menyatakan, Musrenbang penting dilakukan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Pemerintah tidak boleh tiba masa tiba akal, nanti sudah mau kerja baru mau disusun. Oleh sebab itu berdasarkan aturan, sejak awal tahun sudah dibuat RKPD yang diawali dengan Musrenbang.

Baca Juga :  Tak Seramai Dulu, Dishub Siap Alihkan Terminal Kilo 8 Luwuk Jadi Terminal Barang

“Usulan bapak ibu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, para LSM dan para kades penting. Masukan inilah yang akan diinput, makanya sangat disayangkan kalau rencana kerja yang diusulkan itu sedikit,”tutur Amirudin.

Ia menekankan, beberapa usulan seringkali ditolak dikarenakan tidak masuk dalam skala prioritas pemerintah daerah. “Banyak-banyaklah mengusul. Siapa tau tahun 2025 naik lagi APBD kita dan ketika naik, kita tidak pusing lagi mencari kegiatan karena sudah ada usulan dari bapak ibu semuanya,”tandasnya.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Blokir Jalan Masuk Proyek PLTMG di Batui Banggai

Untuk diketahui, selama Musrenbang Tahap II berjalan, masyarakat dari 24 Kecamatan di Kabupaten Banggai telah berkesempatan menyampaikan aspirasi, kebutuhan dan usulan pembangunan.

Bupati Amirudin sangat perhatian penuh dan mendengarkan setiap masukan yang disampaikan serta memastikan seluruh usulan tersebut menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan inklusif dan berkelanjutan.*