IKLAN
DPRD Banggai

Nota KUPA-PPAS Perubahan 2023 Diteken di Gedung DPRD Banggai

801
×

Nota KUPA-PPAS Perubahan 2023 Diteken di Gedung DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Prosesi penandatanganan KUPA-PPAS Perubahan 2023 di gedung DPRD Banggai antara Sekab Abdullah Ali bersama pimpinan dewan (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK – Bupati Banggai diwakili Abdullah Ali menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2023.

Nampak wajah sumringah para aleg dan pejabat yang yang menyaksikan prosesi penandatanganan dokumen dimaksud.

iklan
scrool untuk membaca berita

Ketua DPRD Suprapto, Wakil Ketua I Batia Silsia Hadjar dan Wakil Ketua II Samsul Bahri Mang juga turut membumbuhi tandatangan. Diantaranya Nota Kesepakatan Nomor 415.1/54/NK/Bagian Kerjasama Tanggal 15 September 2023 dan Nomor 176.3/6/DPRD Tanggal 15 September 2023 tentang KUPA.

Serta Nomor 415.4/53/NK/Bagian Kerjasama dan Nomor 176.3/5/DPRD/IX/2023 tentang PPASP di Ruang Rapat Paripurana Gedung DPRD Banggai Jln. Samanhudi Kelurahan Luwuk, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga :  Humas DPRD Banggai Terima Demo Pedagang Pasar Sentral Luwuk

Sekretaris Kabupaten Abdullah Ali mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kerjasamanya dalam membahas dokumen percepatan yang telah disepakati bersama ini.

Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut lanjut Abdullah Ali, maka tim anggaran pemerintah daerah akan segera melaksanakan tahapan penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD 2023. Abdullah Ali berharap perubahan APBD 2023 ini dapat berjalan cepat dan optimal.

Sementara Ketua DPRD Banggai Suprapto menegaskan, ketepatan waktu hendaknya menjadi prinsip dalam penyusunan. Dengan demikian katanya, pemerintah melalui perangkatnya dapat menyesuaikan teknis penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan secara benar dan tepat waktu sesuai tahapan.

Baca Juga :  Rapat Banggar-TPAD Banggai, Belanja Modal APBD-P 2023 Bertambah Rp 4 Miliar

Untuk menindaklanjuti hal dimaksud, DPRD melalui Badan Anggaran akan secara aktif bersama kepala daerah dalam melaksanakan perencanaan pembangunan.

Suprapto juga menyentil hal hal yang menjadi catatan dalam pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran untuk dijadikan dasar pelaksanaan program kegiatan sebagaimana harapan masyarakat selaku penerima manfaat dalam kegiatan pembangunan ini.

Rapat Paripurna yang merujuk pada surat Bupati Banggai Nomor 900/1393/BPKAD Tanggal 25 Agustus 2023 tersebut, dihadiri 23 dari 35 anggota DPRD dan quorum.

Hadir unsur Forkopimda, Danlanal Luwuk, para Asisten Lingkup Setda Banggai, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan undangan lainnya.*