IKLAN
Hukum

Pelaku Penikam Ayah Mertua, Ditangkap Tim Resmob Polres Banggai di Pagimana

152
×

Pelaku Penikam Ayah Mertua, Ditangkap Tim Resmob Polres Banggai di Pagimana

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polres Banggai mengamankan pelaku penikaman ayah mertua sendiri di Pagimana saat hendak menuju Ampana (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai mengamankan AR (23). Warga Jalan Layah, Lorong Pajaneka Kelurahan Gadong, Kota Makassar, karena telah menikam ayah mertuanya, Herman (53), pada Minggu (5/3/23) pukul 19.00 Wita.

Tim Resmob awalnya menerima laporan polisi terkait kasus penikaman yang terjadi di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk, Banggai dan langsung mendatangi TKP.

iklan
scrool untuk membaca berita

Saat melakukan penyelidikan dan dari keterangan saksi pada TKP, polisi kemudian mendapat informasi bahwa AR sudah dalam perjalanan keluar Kota Luwuk menuju Ampana Kabupaten Tojo Una-una.

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Luwuk, Korban Berusaha Melawan Mencakar Pelaku

Tak menunggu lama pengejaran pun dilakukan terhadap AR. Dan tepat pukul 19.00 Wita Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai berhasil mengamankan pelaku saat hendak membeli makanan pinggir jalan di Kecamatan Pagimana.

Baca Juga :  Dari Rumah IRT di Hanga Hanga Permai Luwuk, Polisi Sita Narkotika Jenis Sabu Berat Setengah Kilogram

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah kejadian penikaman untuk menuju Ampana, tempat dimana dia bekerja. Saat hendak membeli makanan pada pinggir jalan, AR langsung kita amankan,”sebut Kasat Reskrim Polres Banggai, IPTU Tio Tondy.

Pelaku dan barang bukti sebuah pisau dapur saat ini telah diamankan di Mapolres Banggai untuk diperiksa lebih lanjut.*