IKLAN
DPRD Banggai

Pelanggan PLN Luwuk Capai 108.412 Konsumen, Sedot PPJ 10% Rp 1,5 Miliar Perbulan

416
×

Pelanggan PLN Luwuk Capai 108.412 Konsumen, Sedot PPJ 10% Rp 1,5 Miliar Perbulan

Sebarkan artikel ini
Adu argumentasi antara Komisi 3 DPRD Banggai dan Perwakilan PLN UP3 Luwuk saat RDP (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK – Manajer Hubungan Pelanggan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Luwuk Sutanto mengungkapkan, total konsumen jaringan listrik terpasang di Banggai mencapai 108.412 pelanggan.

Terdiri dari pasca bayar 19.587 pelanggan dan pra bayar sebanyak 89.402 pelanggan untuk kebutuhan listrik rumah tangga, sosial dan bisnis. Hal ini disampaikan Sutanto saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 3 DPRD Banggai, Selasa (29/8/2023).

iklan
scrool untuk membaca berita

Pada RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi 3 Syarifudin Tajatjo menyoal sumber penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 10% yang terbebani dari setiap transaksi pembayaran pelanggan.

“Kita butuh penjelasan PLN dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banggai. Apakah data besaran PPJ konsumen yang disampaikan sudah benar atau justru dihitung sepihak PLN. Pemda harus tahu juga dan butuh data valid,”pinta Arif Tjatjo, sapaan akrab Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Banggai ini.

Baca Juga :  Aleg PAN Ibrahim Darise Beri Ultimatum : Tidak Ada Lagi Gudang di Kota Luwuk

Menurut Sutanto, untuk menghitung PPJ berdasarkan total transaksi setiap bulanya. Terkadang ada konsumen prabayar berulang kali mengisi pulsa dalam sebulan.

“Kita hitung by sitem, kadang tembus 169.704 transaksi, kadang kurang, kadang lebih dari itu. Tergantung jumlah transaksi konsumen pasca bayar dan pra bayar,”tandas Sutanto dihadapan RDP yang dipimpin Putu Gumi itu.

Olehnya lanjut Sutanto, PPJ yang disetor ke kas daerah setiap bulan juga variatif. Namun tahun ini ada kenaikan siknifikan. Mulai dari Rp 1,3 miliar, Rp, 1,4 miliar hingga Rp 1,5 miliar.

“Cara hitungnya begitu, angka tergantung besaran transaksi keseluruhan pelanggan pasca bayar dan prabayar. Angka kenaikan tahun 2023 ini cukup besar setiap bulan. Semua kami setor ke kas daerah dengan batas jatuh tempoh tanggal 15 bulan berjalan,”ucapnya.

Baca Juga :  Kontrak Perbaikan Jalan Siuna-Bualemo Rp 62,5 Miliar Resmi Ditandatangani

Terkait pelanggan yang ada di desa namun tak memiliki Penerangan Jalan Umum (PJU) namun ikut dibebani PPJ 10%, itu ranah dinas perhubungan.

“Kami hanya menyetor potongan PPJ 10% sesuai besaran transaksi konsumen. Soal ada PJU atau tidak di desa, itu bukan wewenang kami tapi dinas,”ucap Sutanto.

Menyangkut laporan keseluruhan data konsumen yang diserahkan ke Bapenda tambahnya sudah diberikan. “Kami sudah serahkan data datanya. Kami berikan kecuali diminta,”pungkasnya.

Untuk diketahui, target PPJ Banggai 2023 mencapai Rp 31 Miliar. Jika dirata ratakan penerimaan Rp 1,5 miliar setiap bulan, maka realisasi penerimaan PPJ dari PLN mencapai Rp 18 miliar. Sisanya diperoleh dari penerimaan PPJ industri minyak dan gas serta tambang mineral lainya.*