Portal Luwuk – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banggai.
Sebanyak 467 pegawai P3K yang baru saja terangkat tahun 2022, mulai dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, gaji dan tunjangannya akan mulai dibayarkan tahun ini.
Besaran dana yang disiapkan pemerintah daerah sebesar Rp 47 miliar. Hal ini tercermin melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
“Besaran dana tersebut, tidak termasuk membayar gaji 425 tenaga guru yang sudah terangkat sebelumnya,”kata Sofyan Datu Adam kepada Portal Luwuk, Senin (02/01/23).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai ini, pembayaran gaji untuk 425 tenaga guru yang terangkat pertama kali, sudah tercatat dalam belanja pegawai dan includ dengan pembayaran gaji aparat sipil negara (ASN).
Sementara gaji P3K yang terangkat tahun 2022, sumber pembiayaanya masih mengandalkan transferan Dana Alokasi Umum (DAU).
Pemda sudah menetapkan Rp 47 miliar tahun ini. Namun besaran dana tersebut sudah pasti tidak semua terserap. “Masih ada sisa sekitar Rp 31 miliar lebih,”tandasnya.
Ini jika dihitung dari pembayaran 467 P3K tahun ini, hanya bisa terpakai Rp 16 miliar per tahun. “Dengan rincian, satu pegawai digaji Rp 2,9 juta perbulan atau Rp 34,8 juta pertahun, “ucapnya.
Sementara sisanya Rp 31 miliar lebih, untuk menggaji penambahan pengangkatan P3K tahun ini. “Ya kalau dihitung dengan sisa dana yang ada itu, bisa direkrut tanbahan 1000 orang lagi. Nanti akan kami usulkan ke pemerintah pusat sesuai formasi dan kebutuhan daerah. Setelah memdapat persetujuan Kemenpan RI, barulah kami siapkan tahapan pengangkatanya,”tutupnya.*