IKLAN
Sulteng

Pemilu 2024, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho Buka Rakernis Reserse

325
×

Pemilu 2024, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho Buka Rakernis Reserse

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho saat membuka Rakernis Reserse (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Menghadapi Pemilu 2024 di Sulawesi Tengah, Polri mengangkat tema ‘Penyidik Polri yang Presisi dalam mengawal Pemilu 2024 dan mendukung Kebijakan Ekonomi Nasional di wilayah hukum Polda Sulteng.’

Menyikapi hal ini, jajaran Direktorat Reserse Polda Sulteng menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tahun 2023 bertempat di Swissbel Hotel Palu, Senin (14/8/2023).

iklan
scrool untuk membaca berita

Rakernis ini dikuti pengemban fungsi reserse kriminal jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus maupun Ditresnarkoba lingkungan Polda Sulteng dan dibuka langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho.

Kapolda menekankan, tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. Pelaksanaan pemilu serentak di tahun 2024 masih menggunakan UU Pemilu 2019. Sehingga pelaksaan pemilu di tahun 2024 ini, terdapat beberapa potensi kerawanan yang harus diantisipasi.

“Segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses Pemilu yang demokratis dapat diantisipasi, diminimalkan dan dicegah,”pintanya dihadapan peserta Rakernis.

Agus Nugroho juga menegaskan, Potensi kerawanan di wilayah Sulawesi Tengah adalah daerah daerah yang sumber daya alamnya kuat, misalnya Morowali, Luwuk Banggai, Poso dan Parimo.

Baca Juga :  Kawal Pemilu 2024, Polres Banggai Mantapkan Latihan Dalmas

Selain itu potensi kerawanan daerah perbatasan, laut dan kondisi geografis yang sulit seperti Banggai laut dan Banggai Kepulauan memiliki kerawanan sendiri, khususnya dalam pengawasan distribusi logistik pada saat pemungutan suara dan saat rekapitulasi.

Ia menyebut beberapa isu kerawanan yang harus di antisipasi antara lain, politik uang atau money politik yang diberikan para kandidat kepada pemilih, penyelenggara maupun pengawas pemilu.

Partisipasi pemilih rendah, hak pemilih tidak terfasilitasi, permasalahan hukum serta terganggunya tahapan akibat bencana. Ada juga black campaig.

Hal ini dilakukan melalui pembagian atau penyebaran informasi melalui media cetak seperti pamflet, foto kopi artikel dan lain-lain. Yang didalamnya berisikan mengenai informasi negatif pihak lawan kepada masyarakat luas.

Penyebaran itu dilakukan oleh tim sukses maupun simpatisan dari si bakal calon legislatif maupun eksekutif. Selanjutnya isu politik indentitas, fenomena politik identitas sebelumnya telah mewarnai dalam tahapan pemilu 2019.

Baca Juga :  Pesan Bupati Amirudin untuk Para Camat : Jangan Intervensi PPK

“Dimana pada saat itu opini yang berkembang dalam masyarakat terpecah seolah olah ada kubu yang pro dengan nasionalis dan kubu yang pro agama,”tandasnya.

Dalam isu Pemilu 2019 tersebut lanjut Irjen Pol. Agus Nugroho, masih sangat kuat adanya kelompok yang menyebar isu politik identitas. Seolah olah mengklasifikasikan calon, ada yang pro agamis dan pro nasionalis.

Ia mengingatkan, kelompok masyarakat yang memakai isu agama berpotensi terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Olehnya konsep pendekatan kepemimpinan Polri presisi kata Agus ditekankan pada pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing).

Hal ini untuk menakar tingkat gangguan kamtibmas melalui analisa pengetahuan, data dan metode yang tepat. “Dimana dalam pendekatan tersebut disertai dengan tindakan responsibiltas dan rasa tanggung jawab,”tuturnya.*