PORTAL LUWUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai kembali menerima pengajuan daftar Bacaleg Partai Gelombang Rakyat (Gelora) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Banggai.
Prosesi penyerahan dokumen hasil perbaikan diterima langsung Ketua KPU Banggai Zaidul Bachri Mokoagow, Kamis (18/05/23) sore.
Zaidul Bachri Mokoagow mengatakan, penerimaan pengajuan calon oleh Gelora dan PKN, menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI No 495 dan 496 tertanggal 13 Mei 2023 dan 17 Mei 2023.
“Kami terima karena menindaklanjuti surat KPU RI tentang pengajuan bakal calon dalam hal terjadi kendala silon dan lainya,”ujar Zaidul dalam pesan singkatnya via telpon seluler, Kamis (18/05/23).
Untuk diketahui, Partai Gelora dan PKN saat batas pendaftaran calon telah dikembalikan berkasnya Tanggal 14 Mei 2023 oleh KPU Banggai.
Kini kedua partai tersebut akan melewati lagi tahapan selanjutnya untuk menjadi peserta pileg 2024.*