SKRIP BANER ATAS
Pemilu

Pertarungan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sulteng, Beniyanto Tamoreka Terus Kejar Suara Muhidin Said

406
×

Pertarungan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sulteng, Beniyanto Tamoreka Terus Kejar Suara Muhidin Said

Sebarkan artikel ini
Beniyanto Tamoreka (kiri) dan Muhidin Said (kanan).

PORTAL LUWUK – Persaingan ketat terjadi pada bursa calon legislatif DPR RI Dapil Sulawesi Tengah dari Partai Golongan Karya (Golkar). Hingga pukul 19,58 Wita, Jumat (16/2/2024), sebagaimana hitungan tabulasi KPU RI, saling kejar kejaran suara kedua kader Golkar terus terpantau.

Dimana posisi teratas masih ditempati incumbent Nomor Urut 1 Muhidin Said dengan raihan (47.466 suara). Disusul caleg pendatang baru yang juga Ketua DPD Golkar Banggai Nomor Urut 3 Beniyanto Tamoreka dengan meraih (38.441 suara).

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Sementara urutan ketiga ditempati Caleg Nomor Urut 2 Febe Sevtien Rahmawati Prajamukti Padaga (11.707 suara). Disusul Caleg Nomor Urut 4 Amran Bakir Nai (6.799 suara), Caleg Nomor Urut 6 Lusy Santhi (5.869 suara), Caleg Nomor Urut 5 Muh. Tabri (5.038 suara) dan Caleg Nomor Urut 7 Fransisca Ristria Jaya (4.276 suara).

Baca Juga :  Dibantu 60 BKO Polda Sulteng, Polres Banggai Kerahkan 421 Personil Jaga 1.211 TPS

Adapun persentase tabulasi KPU RI, suara Partai Golkar telah mencapai total 110.695 suara (3.902 TPS) dari 9.462 TPS di Sulteng atau 41.24%.

Persaingan ini masih akan terus berlanjut seiring menunggu masuknya 5.560 TPS (58,76%). Praktis perebutan kursi DPR RI Dapil Sulawesi Tengah yang dijatahkan 7 kursi ini menjadi hal yang sangat ditunggu tungu masyarakat, khususnya untuk hitungan perolehan jatah kursi bagi Partai Golkar.

Baca Juga :  Besok, KPU Banggai Gelar Kirab Pemilu di Tiga Titik Star Berbeda

Meski ini baru sebatas hitungan tabulasi KPU RI, namun ketentuan penetapan suara tetap melalui perhitungan manual sesuai tahapan KPU RI. Mulai dari rekapituasi ditingkat TPS, PPK, KPU Kabupaten, KPU Provinsi dan perhitungan secara nasional di KPU Republik Indonesia.*