IKLAN
Pemilu

PKB Kunci Formasi Bacaleg, 12 Mei 2023 Mendaftar ke KPU Banggai

281
×

PKB Kunci Formasi Bacaleg, 12 Mei 2023 Mendaftar ke KPU Banggai

Sebarkan artikel ini
Formasi bacaleg PKB terkunci 35 orang. Nampak logo PKB (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Formasi bakal calon legislatif DPRD Banggai Partai Kebangkitan (PKB) Kabupaten Banggai di empat daerah pemilihan genap 35 orang.

Dari 35 kuota caleg, 24 orang bersyarat 100 persen dan tinggal menyisahkan beberapa bacaleg yang lagi memenuhi persyaratan calon. Seperti surat keterangan pengadilan, pas foto, narkoba dan kesehatan.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Kalau soal caleg sudah terkunci 35 orang, 30 persen perempuan,”ungkap Munawir Samola di gedung KPU Banggai, Kawasan Perkantoran Bukit Halimun, Mambual, Rabu (03/05/23).

Baca Juga :  Hasyim Asyari Teken SK Penetapan Lima Timsel Calon Anggota KPU Banggai

Munawir membatah soal sulitnya memenuhi persyaratan seluruh calon pada penghujung penutupan pendaftaran dan potensi mundurnya beberapa caleg.

“DCS Bacaleg kami sudah tersampaikan ke DPP. Tanggal 30 April sudah ditetapkan oleh Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (KLP) bersama Ketua DPC PKB Banggai. Surat pengajuan sudah lama terkirim ke DPP PKB di Jakarta,”kata Sekretaris DPC PKB Banggai ini.

Baca Juga :  Perindo Banggai Target Kursi Ke 7 Dapil Satu, Formasi Bacaleg Belum Final

Soal waktu pendaftaran melalui sistem pencalonan (Silon) lanjut Munawir, itu menjadi domain DPP. “Sesuai informasi, Tanggal 12 Mei kami mendaftar di seluruh indonesia,”ucapnya.*