PORTAL LUWUK – Formasi bakal calon legislatif DPRD Banggai Partai Kebangkitan (PKB) Kabupaten Banggai di empat daerah pemilihan genap 35 orang.
Dari 35 kuota caleg, 24 orang bersyarat 100 persen dan tinggal menyisahkan beberapa bacaleg yang lagi memenuhi persyaratan calon. Seperti surat keterangan pengadilan, pas foto, narkoba dan kesehatan.
“Kalau soal caleg sudah terkunci 35 orang, 30 persen perempuan,”ungkap Munawir Samola di gedung KPU Banggai, Kawasan Perkantoran Bukit Halimun, Mambual, Rabu (03/05/23).
Munawir membatah soal sulitnya memenuhi persyaratan seluruh calon pada penghujung penutupan pendaftaran dan potensi mundurnya beberapa caleg.
“DCS Bacaleg kami sudah tersampaikan ke DPP. Tanggal 30 April sudah ditetapkan oleh Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (KLP) bersama Ketua DPC PKB Banggai. Surat pengajuan sudah lama terkirim ke DPP PKB di Jakarta,”kata Sekretaris DPC PKB Banggai ini.
Soal waktu pendaftaran melalui sistem pencalonan (Silon) lanjut Munawir, itu menjadi domain DPP. “Sesuai informasi, Tanggal 12 Mei kami mendaftar di seluruh indonesia,”ucapnya.*