Hukum

Polisi Berhasil Damaikan Dua Emak-Emak Bertikai di Luwuk, Pemicunya ‘Pelakor’

417
×

Polisi Berhasil Damaikan Dua Emak-Emak Bertikai di Luwuk, Pemicunya ‘Pelakor’

Sebarkan artikel ini
Dua emak-emak akhirnya berhasil didamaikan anggota Polsek Luwuk terkait laporan tuduhan pelakor (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Anggota Polsek Luwuk Banggai Bripka Didi Purwanto Babo berhasil mendamaikan perseteruan dua emak-emak di Mapolsek Luwuk, Jumat (16/6/23) pagi.

Pemicu pertikaian menjurus pada pencemaran nama baik. Kasus ini dilaporkan korban perempuan berinisial EM (30) terhadap terlapor inisial EL (41) yang juga seorang perempuan.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Terlapor mendatangi rumah pelapor dan meneriaki pelapor dengan mengeluarkan bahasa kurang baik,”ungkap Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma kepada wartawan, Sabtu (17/6/23).

Baca Juga :  Gara Gara Pertahankan Cucu ! Anak Mantu Tikam Mertuanya Sendiri, Pelaku Dalam Pengejaran Polisi

Tak hanya itu lanjut Agung Kestria, terlapor juga menuduh pelapor sebagai Perebut Laki Orang (Pelakor).

“Alhamdulillah kedua belah pihak dipertemukan dan berhasil dimediasi,”tandasnya.

Baca Juga :  Tren Hugel di Kota Luwuk, Polisi Mediasi Kasus Selingkuh Pria Beristri dengan Mahasiswi

Agung menambahkan, tugas Bhabinkamtibmas adalah mengemban tugas memecahkan setiap masalah yang dihadapai oleh warga binaannya agar tidak sampai keranah hukum.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri pada wilayah kerjanya untuk menjaga kondusifitas kamtibmas,”kata Agung Kastria.*