IKLAN
Kriminal

Polisi Gencarkan Razia Miras Jelang Malam Tahun Baru 2023 di Luwuk

105
×

Polisi Gencarkan Razia Miras Jelang Malam Tahun Baru 2023 di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Polisi gencarkan razia miras jelang malam tahun baru 2023 di Luwuk

Portal Luwuk – Upaya pemberantasan peredaran miras tanpa izin di Kota Luwuk Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah terus digencarkan aparat Polres Banggai.

Hal itu dilakukan guna meminimalisir terjadinya aksi kriminalitas, khususnya menjelang malam pergantian tahun 2023.

iklan
scrool untuk membaca berita

Terbaru, personel Satuan Samapta Polres Banggai lagi-lagi menggeledah kios sembako di kompleks jalur dua, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Jumat (30/12/2022) malam.

Baca Juga :  Polisi Mulai Cek Kesiapan Gudang Logistik KPU dan Sentra Gakumdu Banggai

Kios milik LN (54) ini digeledah setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas penjualan miras yang dilakukan pelaku.

“Anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku menjual miras cap tikus,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong SH, kepada awak media, Sabtu (31/12/2022) pagi.

Berdasarkan informasi itu petugas langsung mendatangi kios tersebut kemudian melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri HP di RSUD Luwuk Dihadiahi Tima Panas

Alhasil, polisi menemukan belasan botol kemasan air mineral ukuran 600 ml berisi miras tradisional jenis cap tikus.

“Untuk mengelabui petugas, pelaku ini menyembunyikan barang bukti di dalam kandang ayam,” bebernya.

Selanjutnya, petugas menyita seluruh barang bukti, sedangkan pemilik miras diberikan teguran dan membuat surat penyataan.*