Banggai

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Warga di Rajawali Luwuk

346
×

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Warga di Rajawali Luwuk

Sebarkan artikel ini
Polisi olah TKP kebakaran jalan Rajawali Luwuk (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Peristiwa kebakaran rumah milik warga di Jalan Prof. Moh. Yamin (Rajawali), Sabtu (24/6/23), polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy menjelaskan, tim Inafis diturunkan untuk melakukan olah TKP. Polisi akan menyelidiki pemicu kebakaran.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Tim Inafis melalukan olah TKP di rumah milik Edi La Inse (40) dan meminta keterangan para saksi,” kata dia.

Baca Juga :  Nanti Dijaman AT Jalan Mulai Bagus, Porsi APBD Bualemo Alami Peningkatan Pesat

Menurut Tio, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun akibat kejadian tersebut rumah rata dengan tanah.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan korban pada pukul 12.15 Wita, saat kejadian ia berada didalam kamar mandi sedang memasang air daff dan mencuci pakaian.

“Kemudian terdengar suara ledakan dari arah depan yakni meteran listrik yang diikuti api dan asap hitam,”katanya.

Baca Juga :  Musik Tradisional Asal Nambo Lempek, Menarik Perhatian Kasubdit Polda Sulteng

Menurutnya, api membakar dari arah depan (ruang tamu) sampai dapur dalam waktu 15 menit api membakar seluruh rumah korban.

“Penyebab sementara bahwa sumber api berasal dari meteran listrik yang meledak,”terangnya.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, peristiwa kebakaran berhasil dipadamkan warga dan 3 unit kendaraan damkar datang ke lokasi.*