PORTAL LUWUK – Peristiwa kebakaran rumah milik warga di Jalan Prof. Moh. Yamin (Rajawali), Sabtu (24/6/23), polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy menjelaskan, tim Inafis diturunkan untuk melakukan olah TKP. Polisi akan menyelidiki pemicu kebakaran.
“Tim Inafis melalukan olah TKP di rumah milik Edi La Inse (40) dan meminta keterangan para saksi,” kata dia.
Menurut Tio, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun akibat kejadian tersebut rumah rata dengan tanah.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan korban pada pukul 12.15 Wita, saat kejadian ia berada didalam kamar mandi sedang memasang air daff dan mencuci pakaian.
“Kemudian terdengar suara ledakan dari arah depan yakni meteran listrik yang diikuti api dan asap hitam,”katanya.
Menurutnya, api membakar dari arah depan (ruang tamu) sampai dapur dalam waktu 15 menit api membakar seluruh rumah korban.
“Penyebab sementara bahwa sumber api berasal dari meteran listrik yang meledak,”terangnya.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, peristiwa kebakaran berhasil dipadamkan warga dan 3 unit kendaraan damkar datang ke lokasi.*