IKLAN
Hukum

Polisi Ringkus Oknum ASN Terlibat Narkoba di Batui Banggai

237
×

Polisi Ringkus Oknum ASN Terlibat Narkoba di Batui Banggai

Sebarkan artikel ini
Oknum ASN diringkus tim kepolisan Polres Banggai di Batui karena diduga terlibat narkoba (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Oknum ASN berinisial ID alias I (42) dibekuk tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Banggai, Selasa (10/5/2023.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan disalah satu indekos di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Banggai, Sulawesi Tengah, pukul 18.10 Wita.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Balantang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkoba,”ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo kepada awak media, Kamis (11/5/23) siang.

Baca Juga :  Kasus Pengroyokan Pelajar SMA Negeri 1 Pagimana Banggai Berakhir Damai

Usai mendapat laporan, tim Opsnal yang dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

“Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku diduga terlibat penyalahgunaan barang terlarang,” jelasnya.

Petugas kemudian langsung menangkap dan menggeledah kamar indekos milik pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti plastik bening berisi kristal bening, diduga narkoba jenis sabu.

“Barang bukti sabu yang ditemukan ini seberat 1,21 gram disembunyikan dibawah lemari pakaian,”bebernya.

Baca Juga :  Januari-April Baznas Banggai Berhasil Mengumpulkan Zakat Rp 500 Juta

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu timbangan digital, sendok yang terbuat dari sedotan, kaca pirex serta tiga pak plastik bening kecil.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Ini akan terus kami kembangkan. Hasil tes urine pelaku positif diduga memakai narkoba,”pungkasnya.*