Hukum

Polisi Ringkus Tersangka Penikaman di Jalan Tuna Luwuk Selatan

136
×

Polisi Ringkus Tersangka Penikaman di Jalan Tuna Luwuk Selatan

Sebarkan artikel ini
Tersangka penikaman di Luwuk Selatan diringkus polisi (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Polisi meringkus pria berinisial YG (38), warga Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, karena diduga melakukan penikaman kepada seseorang berinisial HA, Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 00.10 Wita dini hari.

Kasat Reskrim Iptu Dicki Armana Surbakti mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan polisi nomor: LP-B/90/II/2023/Spkt/Res-Bgi/Polda Sulawesi Tengah Tanggal 26 Februari 2023.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Kasus ini terjadi di depan Kantor Expedisi Ninja Express beralamat Jalan Tuna Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan,”ungkapnya.

Ia menuturkan, tindak pidana ini terjadi berawal saat saksi berinisial RD (27) sedang mengonsumsi miras jenis cap tikus bersama rekan-rekannya pada salah satu kamar indekos Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan.

Baca Juga :  Polsek Luwuk Sita Ratusan Kantong Miras Cap Tikus di Luwuk Selatan

“Tiba-tiba tersangka datang bertanya kepada saksi. Tak lama kemudian langsung melakukan pemukulan terhadap saksi serta mencoba menusuk saksi menggunakan pisau lipat, namun saksi berhasil menghindar,”tutur Dicki.

Lebih lanjut Dicki menjelaskan, karena merasa terancam saksi kemudian melaporkan perisitiwa tersebut kepada pamannya yang merupakan korban berinisial HA alias H (47), warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Saksi bersama korban mencari tersangka dan menemukannya di TKP. Tapi tanpa menunggu tersangka langsung mengayunkan pisau ke arah pungung korban sehingga mengalami luka dan mengeluarkan banyak darah,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkara Asrianto Binaba Dihentikan Kejari Banggai

Usai menerima laporan polisi tersebut, Dicki menyebutkan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Banggai dibantu piket Reskrim langsung menuju TKP namun sudah tidak menemukan tersangka.

“Angota Resmob menuju rumah tersangka dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan,”bebernya.

Dicki menyebutkan, korban sempat dibawa ke Puskesmas Simpong namun karena mengalami pendarahan aktif sehingga korban dirujuk ke RSUD Luwuk.

“Tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.*