Portal Luwuk – Polres Banggai Sulawesi Tengah secara rutin melaksanakan pengecekan langsung kondisi ruang tahanan (Rutan), di Mako Polres Banggai, Selasa (03/01/23).
Pengecekan yang melibatkan anggota piket Sat Tahti, piket Propam, piket SPKT dan piket Fungsi Polres Banggai tersebut dimulai pukul 08.00 wita. Kegiatan rutin ini dalam rangka mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi pada penghuni rutan.
Sebanyak 51 orang tahanan, terdiri dari 49 orang laki laki, 2 orang wanita. Dengan keterangan, tahanan Sat Reskrim 13 orang, tahanan Sat Narkoba 17 orang, tahanan titipan jaksa 19 orang, tahanan titipan Lakalantas 1 orang, dan tahanan titipan Polsek Nuhon 1 orang.
Kasat Tahti Polres Banggai AKP Iksanudin kepada awak media menjelaskan, pengecekan tahanan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni tahanan, dan memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya.
“Jika ditemukan ada barang-barang berbahaya yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur, maka barang-barang tersebut langsung diamankan,” Kata Iksanudin.
Ia menambahkan, penjagaan ruang tahanan akan terus ditingkatkan sesuai SOP yang berlaku. Guna mencegah tahanan kabur, bunuh diri, maupun tindakan lainnya.
“Jadi pengecekan harus sesuai SOP untuk menghindari hal hal yang kita tidak inginkan bersama,”terang AKP Iksanudin.*