IKLAN
Kriminal

Polsek Luwuk Sita Ratusan Kantong Miras Cap Tikus di Luwuk Selatan

100
×

Polsek Luwuk Sita Ratusan Kantong Miras Cap Tikus di Luwuk Selatan

Sebarkan artikel ini
Saat menyambut malam tahun baru 2023, patroli Polsek Luwuk berhasil menggeledah minuman keras beralkohol tanpa ijin yang dijual pada sebuah kios di Kelurahan Kompo, Luwuk Selatan (Foto : Humas Polres Banggai)

Portal Luwuk – Polsek Luwuk berhasil menyita ratusan kantong miras tradisional jenis cap tikus dan puluhan botol miras jenis anggur tanpa ijin.

Tepat di Jalan Pulau Kalimantan, Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sabtu (31/12/22) sekira pukul 22.30 Wita.

iklan
scrool untuk membaca berita

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengatakan, pengungkapan miras tersebut berawal saat anggotanya tengah melaksanakan patroli di Jalan Pulau Kalimantan, Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Baca Juga :  Polisi Mulai Cek Kesiapan Gudang Logistik KPU dan Sentra Gakumdu Banggai

“Saat giat patroli, anggota kami mendapati seorang warga yang sedang membeli miras disalah satu kios kompleks tersebut,” kata Agung kepada awak media, Minggu (1/1/2023) pagi.

Melihat aktivitas terlarang tersebut, lanjut Agung, anggotanya sigap dan langsung melakukan penggeledahan dalam kios.

Alhasil, ditemukan 385 kantong cap tikus dan 10 botol miras jenis anggur orang tua yang tersimpan rapih dalam dus.

“Minuman terlarang ini disembunyikan pelaku berinisial SD (31) dalam kamar tidur dan rak jualan,” ungkapnya.

Baca Juga :  PUPR Banggai Kebut Pengerjaan Pagar Lanjutan Rujab Senilai Rp 1,7 Miliar

Dari hasil interogasi, Agung menjelaskan, pelaku mengakui bahwa minuman terlarang tersebut berasal dari Kecamatan Bunta yang terdistribusi sejak Rabu, 28 Desember 2022.

“Rencananya pelaku akan menjual miras ini pada malam pisah tahun,” jelasnya.

Seluruh barang bukti kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Luwuk bersama pemiliknya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Razia ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas pada wilayah hukum Polsek Luwuk jelang tahun baru 2023,” tandasnya.*