IKLAN
Kriminal

Pria Asal Luwuk Timur Dibekuk Satnarkoba Polres Banggai di Masama

184
×

Pria Asal Luwuk Timur Dibekuk Satnarkoba Polres Banggai di Masama

Sebarkan artikel ini
Pria asal Kecamatan Luwuk Timur dibekuk Satnarkoba. Kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Banggai (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Satnarkoba Polres Banggai kembali meringkus seorang penyalahguna narkoba jenis sabu di Desa Eteng, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Selasa (7/2/23) sekira pukul 21.00 Wita.

Terduga pengedar inisial LD (44) adalah warga Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Ia diringkus bersama barang bukti berupa dua sachet plastik bening, yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

iklan
scrool untuk membaca berita

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasat Narkoba AKP Haryadi mengatakan, barang terlarang ini ditemukan dalam kantong celana sebelah kiri, dengan berat bruto 0,63 gram.

Baca Juga :  Waspada ! Curi Motor Pakai Kunci T di Luwuk, Pelaku Akhirnya Dibekuk

“Anggota juga mengamankan satu unit ponsel merk Redmi bersama kendaraan roda dua jenis Fish R warna biru tanpa TNKB yang dikendarai pelaku,”ungkap Haryadi

Ia menuturkan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi yang didapatkan petugas. Berkat informasi tersebut, dibawah pimpinan KBO Narkoba Iptu Herman Yoseph langsung melakukan penyelidikan di Jalan Trans Sulawesi Desa Eteng.

Baca Juga :  Police Goes To School, Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas

“Anggota langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan bersama barang bukti di TKP,”tuturnya.

Selanjutnya, kata perwira pangkat tiga balak ini, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Banggai, guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan, kami masih mengembangkan kasus ini,”pungkasnya.*