IKLAN
Hukum

Pria Asal Tolbar Banggai Tertangkap Miliki 7 Sachet Sabu

236
×

Pria Asal Tolbar Banggai Tertangkap Miliki 7 Sachet Sabu

Sebarkan artikel ini
Seorang pria asal Kecamatan Toili Barat ditangkap petugas dan memiliki 7 sachet narkoba jenis Sabu (Foto : Humas Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Satnarkoba Polres Banggai Kembali membekuk seorang warga di Kecamatan Toili Barat (Tolbar), Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (11/5/23) sekira pukul 20.30 Wita. Pria tersebut diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan pelaku berinisial ZA alias I (39) ini, ikut disita barang bukti kristal bening yang diduga sabu sebanyak 7 sachet kecil.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Berat bruto barang bukti sabu ini sekitar 7,14 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo saat ditemui awak media, Kamis (11/5/23).

Baca Juga :  Saat Parpol Lain Sibuk Klaim Kursi, Beni : Kalau Begitu Golkar Hanya Disisahkan 8 Kursi

Penangkapan dilakukan atas laporan warga yang resah dengan peredaran barang haram tersebut.

“Menindak lanjuti laporan dari masyarakat ini, tim Opsnal Satnarkoba dipimpin KBO Iptu Herman Yoseph langsung melakukan lidik,”terangnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada salah satu rumah warga di Desa Kamiwangi, Kecamatan Tolbar.

Baca Juga :  Tabrakan Maut di Toili Barat, Pengendara Revo Dirujuk ke RSUD Luwuk

“Barang bukti lainnya yang diamankan yakni sendok terbuat dari sedotan dan satu pak plastik bening ukuran kecil,”ujar Hengky.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang terlarang tersebut didapatkan dari seseorang yang tidak dikenali di Kota Palu, Sulteng.

“Pelaku juga mengakui sabu ini diedarkannya, mencakup wilayah Toili, Tolbar hingga Morowali. Kasus ini masih akan dikembangkan,”tutur Hengky.*