Portal Luwuk – Aksi protes terhadap PT Sals Srilanka oleh FKD (Forum Kepala Desa) dan sebagian masyarakat Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur, berbuntut pemalangan jalan perusahaan, Selasa (10/01/23) sekira pukul 08.00 Wita pagi.
Namun aksi protes itu berakhir damai dan jalan kembali dibuka, setelah terjadi negosiasi antara pihak perusahaan dengan perwakilan FKD.
Aksi protes itu dipicu lantaran adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, oleh PT Sals Srilanka.
Turut andil dalam mediasi tersebut, Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma dan Danramil Luwuk 1308-01 Letda inf Romel Kamea.
“Dimulai pukul 08.00 Wita, warga menutup jalan. Namun sudah dibuka kembali setelah dialog bersama warga dan menemukan titik temu,”terang Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.
Point negosiasi kata AKP Agung, salah satunya menghimbau warga Desa Kayutanyo yang melakukan aksi untuk membuka kembali akses jalan menuju PT. Sals Srilanka.
Selain itu, tuntutan warga Desa Kayutanyo terkait penolakan PHK 37 karyawan, akan dijadwalkan kembali melalui musyawarah pada Kamis, 12 Januari 2023 pukul 09.00 Wita.
“Dengan memilih lokasi pertemuan Hotel Gran Soho Luwuk,”ujarnya.*