Info PUPR

Proyek Saluran Irigasi Gori Gori Alami Keterlambatan, Tawakal : Itu Kewenangan Kementerian PUPR

34
×

Proyek Saluran Irigasi Gori Gori Alami Keterlambatan, Tawakal : Itu Kewenangan Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
Melalui Balai Wilayah Sungai III Palu Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU dan Perumahan Rakyat telah mengalokasikan anggaran pelaksanaan kegiatan proyek irigasi di Gori Gori Batui Selatan. Nampak lokasi proyek yang belum rampung (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Proyek saluran irigasi di Desa Gori-Gori Kecamatan Batui Selatan, Banggai, Sulawesi Tengah yang dikerjakan PT DAS mengalami keterlambatan. Akibatnya, warga sekitar mempertanyakan realisasi penyelesaian pekerjaan dimaksud.

Untuk menghindari protes warga, personil Polsek Batui melakukan koordinasi dengan pengawas PT. DAS pada Senin (15/1/2024).

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Kapolsek Batui, AKP Sudirman menjelaskan, bahwa koordinasi dengan PT. DAS selaku pihak kontraktor terkait keterlambatan pengerjaan pengairan di lahan pertanian milik warga Gori-Gori.

“Adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan belum selesainya pekerjaan saluran irigasi tersebut, sehingga kami melakukan tindakan preventif untuk mengetahui kondisi terkini dilapangan,”jelasnya.

Baca Juga :  Jalur Tanjakan Tontouan Banggai Tuai Protes, PUPR Segera Lakukan Kajian

Adapun inti dari permasalahan ini, kata Sudirman, para petani Desa Gori-Gori mempersoalkan keterlambatan pengerjaan, sehingga para petani yang hendak memulai masa tanam padi sawah mengalami gangguan akibat tidak adanya air.

Sudirman menambahkan, pengerjaan saluran irigasi tersebut sepanjang 3 Kilometer dan dikerjakan sejak bulan Oktober hingga Tanggal 1 Januari 2024.

Saluran irigasi ini terbagi menjadi 2 jalur yaitu sepanjang 1. 750 meter menuju Desa Sinorang selesai dikerjakan dan sudah digunakan. Sedangkan jalur Desa Gori-Gori sepanjang 1.300 meter, baru 800 meter yang selesai sementara 500 meter belum rampung.

Baca Juga :  Poros Lingkar Maahas-Bubung Rp 5 Miliar, Amirudin : Rencana Dua Jalur, Dibangun Satu Jalur Dulu

“Polsek Batui akan menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, terus mencarikan solusi untuk mengalirkan air ke saluran irigasi guna memenuhi kebutuhan para petani penggarap. Mengingat proyek tersebut diperkirakan baru akan selesai akhir Januari 2024,”tandasnya.

Staf pengairan PUPR Banggai, Tawakal mengungkapkan, kegiatan pembuatan saluran irigasi tersebut, itu wewenang Balai Wilayah Sungai III Palu Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

“Bukan dari APBD Banggai. Tapi itu APBN melalui kementerian. Pastinya coba konfirmasi ke balai di Palu,”sarannya saat ditemui Portalluwuk.com, Rabu (17/1/2024) di kantor PUPR Banggai.*