IKLAN

Ekonomi

Puasa Ramadhan, Penjual Kuliner Tak Terbendung, Dinkop Banggai Siapkan Tenda Jualan

101
×

Puasa Ramadhan, Penjual Kuliner Tak Terbendung, Dinkop Banggai Siapkan Tenda Jualan

Sebarkan artikel ini
Helena Padeatu

PORTAL LUWUK – Jelang bulan suci ramadhan yang tinggal menghitung hari, daerah milik jalan (Damija) dalam Kota Luwuk yang sedianya dilarang pemanfaatanya untuk berjualan, diprediksi akan ditempati banyak penjual musiman. Tak terkecuali penjual kuliner hingga pakaian.

Untuk menghindari kesemrawutan dan estetika Kota Luwuk tetap terjaga serta tidak menimbulkan macet, pemerintah jauh hari sebelumnya harus segera menata penempatan lokasi dengan melibatkan intansi terkait.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Dari segi banyaknya penjual kuliner akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Utamanya ekonomi pelaku usaha kecil menengah. Kami dari Dinkop sudah menyiapkan tenda dan dalam waktu dekat segera dirapatkan bersama komunitas UMKM,”kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai, Helena Padeatu kepada Portal Luwuk, Senin (13/03/23).

Baca Juga :  Sukri Pimpin RDP Relokasi Pedagang Simpong, Pasar Tiga Lantai Segera Dibangun

Namun menyangkut lokasi mana saja dan bagaimana pula penataanya lanjut Helena, harus bersama dibahas. Dengan menghadirkan pelaku usaha dan lintas instansi. Seperti Dishub, PUPR dan Disdagrin Banggai.

Adapun lokasi yang setiap tahun menjadi tempat jualan musiman, seperti Jln. MT. Haryono, Jln. Samanhudi Kompleks Masjid Agung di Kelurahan Luwuk dan Jln. Sudirman Kelurahan Jole serta Jln. Moh. Hatta Kelurahan Maahas.

Bagi Helena, setiap tahun menjelang ramadhan, instansinya sudah menyiapkan tenda, lokasi kuliner di Teluk Lalong dan Halaman Kantor Dinkop Banggai. “Tapi kalau soal ruang publik lain, bukan wewenang kami mengaturnya. Itu urusan PUPR dan Disdagrin,”imbuhnya.

Baca Juga :  RDP Komisi 1 DPRD Banggai Ungkap 117 Sekolah dan Madrasyah Belum Terakreditasi

Ia malah menyarankan, untuk penjual yang menempati ruang publik seperti jalan utama, dibolehkan dengan syarat, lokasi tendanya dipercantik agar tidak terlihat semrawut dan menggangu arus lalulintas. “Ya mungkin diatur lebih cantik lagi. Sehingga bagus terlihat dan kebersihan bisa dijaga,”ungkapnya.

Untuk diketahui, pantauan media ini setiap menghadapi bulan puasa, penjual musiman banyak menempati ruang ruang publik kota Luwuk. Sebaiknya ini ditata dengan mempertimbangkan estetika keindahan kota.

Dimana akibat penempatan barang jualan secara serampangan, ruas jalan tergangu karena macet dan kota tak terlihat indah lagi. Sehingga perlu penataan instansi terkait. Ini juga sebagai upaya untuk mengatur membludaknya sejumlah pedagang yang berdatangan dari luar kota Luwuk.*