IKLAN
DPRD Banggai

Rapat Banggar-TPAD Banggai, Belanja Modal APBD-P 2023 Bertambah Rp 4 Miliar

140
×

Rapat Banggar-TPAD Banggai, Belanja Modal APBD-P 2023 Bertambah Rp 4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Rapat Badan Anggaran DPRD Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banggai membahas KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2023 (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 sebesar Rp264.206.030.756, berkurang Rp24 miliar lebih. Maka PAD pada APBD Perubahan 2023 menjadi Rp 239.361.148.568.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Abdullah Ali pada rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2023 menyebutkan, pengurangan PAD tersebut berasal dari penyesuaian sumber sumber pendapatan terdiri PAD yang sah.

iklan
scrool untuk membaca berita

Tak hanya PAD yang berkurang. Dana transfer juga mengalami pengurangan mencapai Rp80 miliar lebih. Dimana pada penetapan APBD tahun 2023, sebesar Rp2.026.577.322.757, mengalami perubahan menjadi Rp1.945.919.665.449 atau turun 3,98 persen.

Pengurangan pendapatan transfer itu berasal dari transfer pemerintah pusat yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan. Namun untuk transfer antar daerah mengalami kenaikan sebesar Rp12 miliar lebih atau naik 22,34 persen.

Kenaikan transfer antar daerah itu sebut Abdullah Ali, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulteng nomor 900.1.14.3/23/Bapenda-G.ST/2023 tentang penetapan sasaran target DBH pajak daerah bagian kabupaten/kota se-Sulteng tanggal 24 Januari 2023.

Juga mendasari surat keputusan Gubernur Sulteng nomor 900.1.14.3/81/Bapenda-G.ST/2023 tentang penetapan besaran alokasi kurang salur DBH pajak daerah bagian kabupaten/kota se-Sulteng periode tahun anggaran 2022 tanggal 6 Februari 2023.

Abdullah juga menjelaskan tentang lain lain pendapatan daerah yang sah. Target ini pada penetapan 2023 adalah Rp6 miliar lebih, mengalami perubahan menjadi Rp24,6 miliar atau bertambah sebesar Rp18,4 miliar lebih.

Terdiri dari pendapatan hibah kepada IPDMIP berkurang Rp2,8 miliar lebih dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bertambah sebesar Rp12,2 miliar lebih.

Baca Juga :  Minus Poso, Staf Ahli Gubernur Sulteng Buka Forkom Sekwan di Luwuk

Hal ini mendasari Permendagri Nomor 28 Tahun 2021 tentang pencatatan pengesahan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemda.

Bahwa penganggaran pendapatan dana kapitasi JKM diuraikan dalam akun pendapatan daerah, kelompok lain lain pendapatan daerah yang sah, jenis lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, objek pendapatan dana kapitasi JKN pada FKTP.

Sementara belanja operasi pada perubahan APBD direncanakan Rp1,686 triliun lebih, naik 5,46 persen atau sebesar Rp87,2 miliar lebih dari target penetapan tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,599 triliun.

Belanja operasi ini lanjut Abdullah Ali, merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari hari pemda yang memberi manfaat jangka pendek.

“Kebijakan belanja operasi tahun anggaran 2023 antara lain untuk mendanai belanja pegawai, belanja barang dana jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial,”ucapnya.

Untuk belanja modal memang terjadi kenaikan. Hanya saja, kenaikannya terbilang kecil. Yakni sekira Rp4 miliar lebih. Dimana pada penetapan APBD 2023, belanja modal dianggarkan Rp380 miliar lebih menjadi Rp384 miliar lebih. Naik Rp4 miliar lebih atau hanya 1,30 persen.

Kenaikan belanja modal ini direncanakan untuk pembangunan pengembangan sarana dan prasarana terkait peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah.

Berikutnya belanja tidak terduga. Item ini adalah belanja yang sifatnya keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah pada tahun tahun sebelumnya.

Belanja tidak terduga pada APBD Perubahan ini sebesar Rp12,4 miliar lebih, naik Rp5,6 miliar lebih atau 73,07 persen dari penetapan APBD sebelumnya sebesar Rp7,7 miliar lebih.

Baca Juga :  Debat Kadishub Tasrik dan BPN, Soal Molornya Sertifikat Lahan Pelabuhan Ferry Pangkalasean Banggai

Di belanja transfer jelas Abdullah Ali, merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya dan/atau dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa.

Belanja transfer untuk perubahan APBD kali ini sebesar Rp373,9 miliar lebih.
Sedangkan penerimaan pembiayaan, Abdullah Ali menjelaskan bahwa semua penerimaan yang perlu dibayar kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun tahun anggaran berikutnya.

Antara lain sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau Silpa. Penerimaan kembali pemberian pinjaman dan penerimaan piutang daerah dan penerimaan pembiayaan melalui Silpa.

Di penetapan APBD, direncanakan sebesar Rp71,5 miliar lebih, setelah terjadi perubahan menjadi sebesar Rp246,5 miliar lebih. Yang bersumber dari estimasi penerimaan Silpa tahun sebelumnya naik menjadi Rp184,9 miliar lebih sesuai perhitungan laporan keuangan pemerintah daerah 2022 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sulteng.

Untuk penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang berasal dari pengembalian pinjaman Lembaga Usaha Ekonomi Produktif (LUEP) sebesar Rp1 miliar.

Ia juga menguraikan pengeluaran pembiayaan. Nomenklatur ini adalah pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun tahun anggaran berikutnya.

Ini mencakup pembayaran pokok utang, penyertaan modal daerah, pembentukan dana cadangan dan pemberian pinjaman daerah, pengeluaran pembiayaan daerah dapat digunakan untuk memanfaatkan surplus APBD.

Pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp8,6 miliar lebih, yang terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp7,626 miliar lebih serta pemberian pinjaman daerah sebesar Rp1 miliar.*