IKLAN
DPRD Banggai

RDP Komisi 1 DPRD Banggai Ungkap 117 Sekolah dan Madrasyah Belum Terakreditasi

563
×

RDP Komisi 1 DPRD Banggai Ungkap 117 Sekolah dan Madrasyah Belum Terakreditasi

Sebarkan artikel ini
Komisi 1 DPRD Banggai menggelar RDP soal banyaknya sekolah dan madrasyah yang belum terakreditasi di Kabupaten Banggai (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK – Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sekolah dan Madrasyah Provinsi Sulawesi Tengah mendesak Komisi 1 DPRD Banggai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masih minimnya sekolah dan madrasyah yang terakreditasi di Kabupaten Banggai.

Menyikapi hal ini, komisi yang dipimpin Irwanto Kulap langsung merespons dengan menggelar RDP, Selasa (6/6/23). Hadir BAN Sulteng, Diknas Banggai dan 23 Camat.

iklan
scrool untuk membaca berita

Ketua BAN Sulteng Gajali Lembah dalam paparanya mengatakan, setiap sekolah dan madrasyah wajib terakreditasi. Mengingat lembaga pendidikan adalah tempat melahirkan anak anak didik yang terbaik untuk generasi kedepan.

Kabupaten Banggai adalah urutan kedua di Sulteng dengan 566 sekolah dan madrasyah dari keseluruhan 5000 sekolah di Sulteng.

Sementara banyaknya sekolah ini tidak sebanding dengan kemajuan standar pendidikan karena masih menyisahkan 117 sekolah dan madrasyah belum terakreditasi.

Baca Juga :  Pria 57 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Jalur 2 Luwuk, Polisi Olah TKP

Sisi lain lanjutnya, ada amanah undang undang yang harus dijalankan. Dimana setiap sekolah maupun madrasyah wajib akreditasi.

“Yang terjadi di Banggai banyak sekolah kurang merespons dan takut diakreditasi. Hal ini dibuktikan dengan tahun 2023 ini saja hanya 20 persen yang baru melakukan pengisian penilaian akreditasi online,”kata Gajali Lembah.

Ia berharap lewat RDP kali ini akan lahir rekomendasi untuk memberikan solusi. Minimal penekanan bagi Diknas Banggai untuk melakukan sosialisasi.

Mestinya setiap sekolah untuk mendapatkan dana BOS dan bisa ujian sendiri syaratnya terakreditasi. Sebaliknya bagi yang belum terakreditasi, ujian harus bergabung dengan sekolah lain.

“Ini sebagai upaya untuk memotifasi sekolah lebih giat dalam menyikapi mutu pendidikan lewat penilaian akreditasi oleh asesor,”tuturnya.

Baca Juga :  Peringati HUT IBI Ke 72, Bidan Banggai Gelar Pelayanan KB Gratis Usia Pasangan Subur

Diknas Banggai yang diwakili Rudi Budaya mengakui untuk tahun 2023 ada 117 sekolah yang perlu dilakukan akreditasi. Dari jumlah tersebut SD 79 dan SMP 25. Sisanya sudah melakukan pengisian online. “Dari 117 sekolah dan madrasyah tersebut, sebagiannya telah berakhir tahun ini batas waktu 5 tahun akresitasi,”ujar Rudi.

Dia menambahkan, selama ini Diknas terus melakukan sosialisasi kesekolah sekolah dan bahkan melakukan pendampingan. Bahkan kepsek dan operator juga diundang untuk mempermudah pengimputan.

Kondisi di lapangan banyak ditemukan pula, sekolah mengalami banyak kendala. Utamanya tidak tersedianya jaringan internet dan terbatasnya operator pengimputan data.

“Kondisi ini yang menyulitkan sekolah sekolah lamban dalam merespon masalah ini. Namun dinas akan berusaha dengan mengkoordinasikan ulang agar percepatan akresitasi segera dilakukan,”tandasnya.*