Hukum

Ribuan Pil Koplo Ditemukan Dalam Tas Sekolah Seorang Pelajar di Batui Banggai

38
×

Ribuan Pil Koplo Ditemukan Dalam Tas Sekolah Seorang Pelajar di Batui Banggai

Sebarkan artikel ini
Dua remaja digiring ke Mapolsek Batui setelah penemuan ribuan pil koplo tanpa ijin edar (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Polisi Resort Batui berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan tanpa izin edar di Kecamatan Batui, Banggai, Sulawesi Tengah pada pukul 21.30 Wita, Selasa (19/12/2023).

Pengungkapan dipimpin Kapolsek Batui AKP Sudirman dan berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial DA (18) yang merupakan pelajar di Kelurahan Sisipan dan AR (28) adalah Ibu Rumah Tangga asal Kelurahan Tolando, Kabupaten Banggai.

iklan
scrool untuk membaca berita

AKP Sudirman menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi warga dan ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  Bupati Amirudin dan Suprapto Terlihat Mesra, Rancangan APBD Banggai 2024 Tembus Rp2,4 Triliun

“DA dan AR memiliki hubungan pertemanan. Kami mendatangi rumah DA dan melakukan penggeledahan. Ditemukan tiga botol obat warna putih jenis THD yang tersimpan pada tas sekolah milik DA,”ungkapnya.

Dari hasil interogasi, DA mengaku jika barang tersebut adalah milik temannya AR yang dititipkan kepadanya.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Aniaya Pengendara Knalpot Bogar, Berdamai di Polsek Balantak

“Kita langsung mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan dan mengakui bahwa barang bukti tersebut milik mereka,”jelas Sudirman.

Dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti 2.173 butir obat jenis Trihexypenidyl (THD), tas sekolah warna hitam dan 1 pack plastic bening.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui guna pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya.*