PORTAL LUWUK – Tim Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Banggai melakukan olah TKP kasus pencurian yang terjadi di Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (28/12/2023) pukul 10.30 Wita.
Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 754 / XII / 2023 / SPKT / Res Banggai / Polda Sulteng tanggal 28 Desember 2023, pukul 08.00 Wita dan korbannya atas nama Arifin Morintoh (53).
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy membenarkan bahwa anggota Inafis telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara kasus pencurian.
Adapun saksi-saksi atas nama Indah Permata Sari Morintoh (23) dengan uraian singkat kejadian dimana ia menuju rumahnya yang terletak di Desa Bubung, saat saksi masuk kedalam rumah, mendapati keadaan seisi rumah sudah berantakan.
“Ditemukan jendela rumah bagian samping sudah dirusak dengan cara dicungkil,”ujar Tio.
Menurut saksi Anjas Suyono yang merupakan penjaga rumah, sebelumnya Rabu (27/12.2023) sekira pukul 20.00 Wita ia meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Akan tetapi, ia terkejut ketika saksi Indah memberitahu bahwa rumah dimaksud kemalingan.
“Akibat dari kejadian tersebut telah hilang 1 unit Keyboard merk Yamaha dan 20 Kg Kemiri. Total kerugian kurang lebih Rp 12 Juta,”jelas Tio.*