IKLAN
Banggai

Sarana Pelabuhan Rakyat Memprihatinkan, Berpotensi Diambil Alih Pemprov Sulteng?

596
×

Sarana Pelabuhan Rakyat Memprihatinkan, Berpotensi Diambil Alih Pemprov Sulteng?

Sebarkan artikel ini
Pelabuhan Rakyat Luwuk kondisinya kian memprihatinkan (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Salah satu sarana pelabuhan rakyat yang berlokasi di kompleks pertokoan Jalan Samratulangi Kelurahan Luwuk terancam lepas dan diambil alih pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Satu satunya pelabuhan penumpang dan barang tersibuk yang menghubungkan antar pulau daerah tetangga hingga antar provinsi tersebut, dari segi infrastruktur terlihat sangat memprihatinkan dan butuh perbaikan serius.

iklan
scrool untuk membaca berita

Selain ditemukan banyak kubangan pada pelataran dan halaman pelabuhan, ruang tunggu penumpang hingga dermaga tempat bersandar kapal kapal yang awalnya dibuat dari hasil swadaya warga, mulai keropos dan rusak.

Serta fasilitas lain seperti tanggul penahan arus air laut banyak yang roboh, ditambah lagi lokasi penjualan tiket tak beraturan dan perlu ditata kembali.

Tak ayal, urat nadi andalan Kabupaten Banggai pada sektor jasa penyeberangan antar pulau ini, disebut sebut akan diambil alih pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menjawab hal ini, Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Banggai, Samsul Bempah membantah informasi tersebut dan menyatakan baru sebatas wacana.

Baca Juga :  Kronologi Pria Gantung Diri di Keles, Kasi Humas : Sebelum Kejadian Korban Meminta Restu Menikah

“Aset Pelabuhan Rakyat sampai saat ini masih berstatus milik Pemda Banggai. Saya belum tahu nanti kedepan, namun saat ini masih milik kita,”kata Samsul Bempah kepada Portal Luwuk di ruang kerjanya, Selasa (20/06/23).

Memang lanjut Samsul, sudah ada regulasi terbaru soal status pengelolaan kepelabuhanan. Dimana pelabuhan yang menghubungkan antar pulau, utamanya antar kabupaten dalam satu provinsi atau antar provinsi menjadi wilayah kelola Dinas Perhubungan Provinsi.

“Saya belum tahu apakah status pelabuhan rakyat masuk dalam kriteria hak kelola pemprov Sulteng. Yang saya dengar Pemprov Sulteng juga tidak memilki bukti kepemilikan aset pelabuhan rakyat dan tidak teregistrasi dalam aset mereka. Yang saya dengar seperti itu,”jelasnya.

Disingung soal kondisi sarana pelabuhan yang kian memperihatinkan, ia mengatakan instansinya sudah mengajukan usulan penganggaran perbaikan berbagai sarana dan prasarananya.

Baca Juga :  Sikapi Banjir Rob Pelra Luwuk, BPBD Banggai Menunggu Laporan

Mulai dari perbaikan pelataran pelabuhan dengan anggaran pengaspalan Rp 1,8 miliar, pembuatan ruang tunggu Rp 200 juta dan lokasi pembuatan bangunan penjualan tiket sebesar Rp 200 juta.

“Kami sudah usul sejak 2022 untuk anggaran 2023. Namun usulan tersebut belum disetujui,”terang Samsul.

Ia tak membantah jika selama ini salah satu andalan retribusi pelabuhan Disbub Banggai yang terbesar ada di pelabuhan rakyat Luwuk. Dengan capaian hingga menembus Rp 1 miliar PAD setiap tahunya.

“Terminal Biak yang dulu menjadi andalan pendapatan sudah diambil alih Pemprov Sulteng, begitu juga pelabuhan Feri, juga sudah menjadi milik provinsi. Tinggal pelabuhan rakyat ini satu satunya sumber pendapatan asli daerah yang dikelola Dishub Banggai,”tuturnya.

Namun ia mengaku sebagai bawahan hanya menjalankan tugas sesuai tangungjawab yang diberikan. “Soal status itu bukan kewenangan kami. Masih ada pemerintah daerah yang berkewenangan soal ini,”tandasnya.*