IKLAN
Kriminal

Seorang Pria Sebar Video Asusila di Medsos, Korbanya Gadis 13 Tahun

324
×

Seorang Pria Sebar Video Asusila di Medsos, Korbanya Gadis 13 Tahun

Sebarkan artikel ini
Seorang pemuda asal Pagimana kini diamankan Polisi terkait penyebaran video asusila di medsos (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Pemuda asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, digelandang ke Mapolsek Pagimana atas laporan pencabulan terhadap gadis berusia 13 tahun, Sabtu 29 Juli 2023 siang.

Pelaku ditangkap pada rumah kediamannya berdasarkan laporan polisi dari orang tua korban.

iklan
scrool untuk membaca berita

Kapolsek Pagimana AKP Makmur mengungkapkan, pada Sabtu 29 Juli 2023 orang tua korban menerima informasi bahwa video asusila anaknya tersebar di media sosial facebook.

Baca Juga :  Seruduk Truk Parkir, Pengendara Mio Soul Tewas di Tempat

“Dari pengakuan korban kepada orang tuanya, bahwa pelaku pertama kali berbuat asusila di rumah pelaku sekitar Januari 2023. Berikutnya pada pertengahan Juli 2023,”ungkap Makmur.

Video tak senonoh ini tersebar karena pelaku tak terima ditolak korban yang masih duduk di bangku SMA kelas 1 untuk melakukan hubungan badan lagi.

“Pelaku mengancam menyebarkan video yang sudah direkam apabila tidak bersedia melakukan hubungan badan lagi,”terang mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.

Baca Juga :  SD Negeri 9 Kompo Dibobol Maling, Polisi Datangi TKP

Barang bukti yang diamankan berupa baju daster warna kuning, pakaian dalam dan satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam.

“Pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Pagimana guna proses hukum lebih lanjut,”kata perwira pangkat tiga balak ini.*