PORTAL LUWUK – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui kebijakan alokasi APBD Tahun 2024 memberikan hibah sebesar Rp1,8 miliar untuk pembangunan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai.
Hibah ini dikerjakan Dinas PUPR Banggai melalui pengadaan langsung pembuatan fisik bangunan oleh kontraktor penyedia. Saat ini desain bangunan SPKT masih dalam tahap finalisasi.
“Ada beberapa kebutuhan ruang yang masih dikonsultasikan ke Polres Banggai. Jadi masih ada perbaikan desain,”ungkap I Putu Jati Arsana di ruang kerjanya, Rabu (6/3/2024).
Jati Arsana menambahkan, target desain yang dilakukan konsultan diperkirakan selesai akhir bulan maret 2024. Selanjutnya akan dikerjakan dengan memakan waktu kurang dari enam bulan. “Bangunan ini tetap dalam pengawasan dan tanggungjawab PUPR terkait pelaksanaannya hingga selesai,”sebut I Putu Jati.
Berapa luasan bangunan yang akan dikerjakan belum bisa dipastikan karena masih perubahan desain. “Intinya kita kerjakan sesuai pagu yang ada. Karena ini murni hibah pemda sesuai alokasi APBD 2024,”tuturnya.
Usai selesai dikerjakan, barulah proses serah terima bangunan antara Pemda dan Polres Banggai dilakukan. “Pemda akan melakukan serah terima setelah seluruh bangunan rampung,”tandas Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman PUPR Banggai ini.*