IKLAN
DPRD Banggai

Sri Indraningsih Lalusu : Dalam Politik Malu Sedikit, Mau Lebih Banyak

321
×

Sri Indraningsih Lalusu : Dalam Politik Malu Sedikit, Mau Lebih Banyak

Sebarkan artikel ini
DPRD Sulteng menyajikan pemberian suvenir. Salah satunya penyerahan suvenir kepada Wakil Ketua 1 DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar oleh Ketua Komisi 1 DPRD Sulteng Hj. Sri Indraningsih Lalusu (Foto : Hasby Latuba)

PORTAL LUWUK – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tengah, Hj. Sri Indraningsi Lalusu sedikit berkelakar dengan menyebut dalam politik, malu sedikit mau lebih banyak.

Pendapat Sri ini terlontar saat dirinya mengawali sambutan pada pelaksanaan pembukaan Rapat Koordinasi Sekretaris DPRD se-Sulteng di Hotel Estrela Luwuk, Rabu (01/03/23) malam.

iklan
scrool untuk membaca berita

Kelakar Sri ini terucap saat hendak menyapa salam dan penghormatan pembuka kepada tamu undangan yang hadir saat itu. Ia pun bercerita, saat memasuki Kabupaten Tojo Una Una, banyak melihat baliho terpajang sepanjang jalan di Tojo Una Una.

Baliho itu adalah milik Wakil Ketua 1 DPRD Banggai. “Eh rupanya balihonya ibu Batia yang cantik. Rupanya mau ikut pilkada ya, pulang kampung rupanya,”ujar Sri yang langsung disambut senyum Batia Sisilia Hadjar dan riuh undangan peserta rakor.

Baca Juga :  Debat Kadishub Tasrik dan BPN, Soal Molornya Sertifikat Lahan Pelabuhan Ferry Pangkalasean Banggai

Sri melanjutkan, memang dalam politik, malu sedikit tapi mau lebih bayak. Ia kemudian melanjutnya dengan memberikan beberapa wejangan terhadap kegiatan rakor sekwan 13 kabupaten/kota se-Sulteng. Minus Kabupaten Poso yang tidak mengirimkan wakilnya karena bersamaan tengah merayakan HUT Kabupaten Poso.

Bagi Sri, jika acuanya adalah regulasi, maka Sekretarit DPRD adalah pelayan. Dengan melayani tugas pokok dan fungsi dewan, demi tercapainya efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas kinerja.

Hanya saja lanjutnya, tidak semua sekretariat memahami betul susunan dan kedudukan anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana UU No. 23 Tahun 2014. Dimana diterangkan pada salah satu pasalnya, dewan mempunya fungsi legislasi membuat perda, anggaran dan pengawasan.

“Ini yang kemudian banyak menimbulkan masalah, karena ketidak pahaman posisi dewan yang sebenarnya. Pernah di Kabupaten Balut, antara sekwan dan DPRD selalu bertentangan. Saya tidak perlu sebutkan siapa pejabatnya nanti tidak etik. Harusnya sekwan tau kedudukanya, dewan pun tau haknya,”tekan Sri.

Baca Juga :  Pelanggan PLN Luwuk Capai 108.412 Konsumen, Sedot PPJ 10% Rp 1,5 Miliar Perbulan

Harus diakui ujar Sri, tanpa sekretariat, dewan tidak ada apa apanya. Makanya antara keduanya dibutuhkan kekompakan dan sinergisitas. Sehingga apa yang menjadi tupoksi dewan bisa berjalan dengan baik. “Tanpa sinergisitas, dewan tidak akan sukses menjalankan tugasnya,”tutur Ketua Komisi 1 yang juga Ketua Banggar dan BURT DPRD Sulteng ini.

Politisi gender kelahiran Luwuk ini menambahkan, kalau pendapat pribadi, sesungguhya posisi sekretariat bukanlah pelayan tetapi sebagai fasilitator antara legislatif dan eksekutif.

Sehingga kedudukanya sama. Kalau sekretaris eselon dua, DPRD juga eselon dua, setara. “Mestinya harus menjadi mitra kerja. Anggota dan sekwan adalah dua menjadi satu, yaitu sinergisitas dan saling mendukung,”pungkasnya.*