PORTAL LUWUK – Seorang pria menganiaya istrinya lantaran meminta uang untuk membeli susu buat anaknya. Pria berinisial AR (19) yang merupakan warga Desa Salodik Kecamatan Luwuk Utara ini akhirnya dilaporkan istrinya ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan awal terungkap AR melakukan penganiayaan terhadap istrinya FA (18) warga Desa Poh Kecamatan Pagimana hanya karena kesal dan malu saat dimintai uang.
Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Herman, kronologi kejadian bermula pada Sabtu (26/8/2023). Dinana AR saat itu sedang memangkas rambut di barby shop Kelurahan Karaton.
Tak berselang lama FA mendatanginya seraya meminta uang untuk membeli susu dan keperluan anak mereka yang baru berusia 9 bulan.
“Karena hal itu diduga suaminya merasa malu dan langsung memukul istrinya. Sehingga wajah FA memar dan bengkak,”kata Aipda Herman.
Atas kejadian itu, FA kemudian melaporkan suaminya ke Mapolsek Luwuk. Pihak kepolisian yang menerima laporan mengundang suami istri tersebut bersama kedua orang tua masing-masing di Mapolsek Luwuk, Senin (28/8/2023).
“Setelah diberi ruang untuk musyawarah, kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,”ujarnya.
Dihadapan petugas AR berjanji untuk tidak mengulanggi perbuatannya dan saling memaafkan serta akan bertanggung jawab kepada anak dan istrinya,”sebut Herman.*