<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jaksa Archives - Portal Luwuk</title>
	<atom:link href="https://portalluwuk.com/tag/jaksa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://portalluwuk.com/tag/jaksa/</link>
	<description>Satu Untuk Semua</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Oct 2023 10:59:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.5.5</generator>

<image>
	<url>https://portalluwuk.com/wp-content/uploads/2022/12/portalluwuk2-90x90.png</url>
	<title>Jaksa Archives - Portal Luwuk</title>
	<link>https://portalluwuk.com/tag/jaksa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Membangun Kadarkum, Bupati Amirudin dan Kejari Teken Kesepahaman Jaga Desa</title>
		<link>https://portalluwuk.com/membangun-kadarkum-bupati-amirudin-dan-kejari-teken-kesepahaman-jaga-desa/</link>
					<comments>https://portalluwuk.com/membangun-kadarkum-bupati-amirudin-dan-kejari-teken-kesepahaman-jaga-desa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Oct 2023 10:59:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info DKISP]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Amirudin]]></category>
		<category><![CDATA[Jaga Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Kesepahaman]]></category>
		<category><![CDATA[Program]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://portalluwuk.com/?p=4569</guid>

					<description><![CDATA[<p>PORTAL LUWUK &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menandatangani...</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/membangun-kadarkum-bupati-amirudin-dan-kejari-teken-kesepahaman-jaga-desa/">Membangun Kadarkum, Bupati Amirudin dan Kejari Teken Kesepahaman Jaga Desa</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PORTAL LUWUK &#8211; </strong>Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menandatangani kesepahamam bersama Kejaksaan Negeri Banggai. Pemda Banggai dihadiri Bupati Amirudin. Sementara Kejari Banggai dihadiri Raden Wisnu. </p>



<p>Tujuan kesepahaman untuk optimalisasi membangun kesadaran hukum penyelenggara pemerintah desa dan masyarakat melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).</p>



<p>Kegiatan diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kantor Dinas TPHP. Turut hadir unsur Forkopimda, Assisten Setda Banggai, Pimpinan OPD, Kabag, Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Banggai.</p>



<p>Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Irwanto Kulap menekankan, kegiatan tersebut sangat positif karena melibatkan Pemda dan Kajari Banggai melalui Dinas PMD.</p>



<p>Hal ini bisa meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan anggaran APBDes.</p>



<p>&#8220;Mengingat belakangan ini kesalahan dalam penggunaan anggaran semakin hari semakin menurun,&#8221;sebut Irwanto.</p>



<p>Sementara Kejari Banggai Raden Wisnu menuturkan, kegiatan kesepahaman tersebut merupakan implementasi dari instruksi Jaksa Agung No. 5 Tahun 2023.</p>



<p>Tentang bagaimana peran kejaksaan dalam membangun Kesadaran Hukum (Kadarkum) bagi masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).</p>



<p>Hal ini sesuai arahan pimpinan ke seluruh Indonesia tanpa terkecuali. Selanjutnya terkait dana ADD untuk 291 desa, penggunaan anggarannya harus tepat sasaran dan sesuai peruntukkan.</p>



<p>&#8220;Perlu bukti-bukti yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Khusunya para camat dan kades perlu bersinergi dengan baik,&#8221;tekannya.</p>



<p>Senada dengan itu, Bupati Amirudin menegaskan, selaku pimpinan daerah mengucapkan terima kasih serta menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kejari Banggai atas Program Jaga Desa.</p>



<p>&#8220;Diharapkan program ini mampu meningkatkan kesadaran hukum pemerintah desa. Mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD dan lembaga kemasyarakatan desa lainya,&#8221;ujar Amirudin.</p>



<p>Kegiatan ini lanjut Bupati Amirudin merupakan program yang sangat luar biasa agar kades terhindar dari kesalahan dan pemeriksaan.</p>



<p>&#8220;Saya sering mendapatkan laporan bahwa masih ada kepala desa menggunakan anggaran tidak sesuai,&#8221;terangnya.</p>



<p>Seperti soal stunting. Dimana program stunting ini adanya di desa. Sehingga apapun yang dibicarakan ditingkat kabupaten, kalau kepala desanya tidak serius menangani, yakin hal ini tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.</p>



<p>&#8220;Kalau semua kepala desa serius dalam menangani stunting, saya yakin dan percaya tidak akan ada stunting di Kabupaten Banggai ini,&#8221;pungkasnya.*</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/membangun-kadarkum-bupati-amirudin-dan-kejari-teken-kesepahaman-jaga-desa/">Membangun Kadarkum, Bupati Amirudin dan Kejari Teken Kesepahaman Jaga Desa</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalluwuk.com/membangun-kadarkum-bupati-amirudin-dan-kejari-teken-kesepahaman-jaga-desa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaksa Eksekusi Putusan Kasasi Terpidana Hari Saktiono di Luwuk</title>
		<link>https://portalluwuk.com/jaksa-eksekusi-putusan-kasasi-terpidana-hari-saktiono-di-luwuk/</link>
					<comments>https://portalluwuk.com/jaksa-eksekusi-putusan-kasasi-terpidana-hari-saktiono-di-luwuk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Jul 2023 05:49:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Kasasi]]></category>
		<category><![CDATA[Luwuk]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://portalluwuk.com/?p=3546</guid>

					<description><![CDATA[<p>PORTAL LUWUK &#8211; Tim Jaksa Eksekutor bersama Tim...</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/jaksa-eksekusi-putusan-kasasi-terpidana-hari-saktiono-di-luwuk/">Jaksa Eksekusi Putusan Kasasi Terpidana Hari Saktiono di Luwuk</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PORTAL LUWUK &#8211; </strong>Tim Jaksa Eksekutor bersama Tim Gabungan PAM SDO Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan Eksekusi Putusan Kasasi terpidana Hari Saktiono Suleman alias Ono berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor: 627 K/PID/2023 tanggal 20 Juni 2023.</p>



<p>Eksekusi dilakukan pada Jumat, 7 Juli 2023 sekira pukul 21.30 Wita bertempat di Rumah Terpidana Jl. Perumahan Bukit Permata Blok Cendana No. 08 Kelurahan Mahaas Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Sulawesi Tengah.</p>



<p>Terpidana yang lahir di Tangeban Tanggal 01 Oktober 1968 sebagaimana dalam amar putusan, terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diancam dan diatur melanggar Pasal 378 KUHP.</p>



<p>Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.</p>



<p>Kasus tersebut bermula pada Desember 2021. Terdakwa menawarkan kepada saksi korban untuk kerjasama dibidang pengadaan barang pada perusahaan Migas di Kabupaten Banggai.</p>



<p>Dengan janji saksi<br>korban akan mendapatkan keuntungan 25% dari modal. Atas penjelasan terpidana<br>tersebut, saksi korban tertarik, untuk memuluskan perbuatannya.</p>



<p>Selanjutnya terpidana<br>membuat beberapa penawaran fiktif berisikan barang-barang yang dibutuhkan perusahaan<br>dan hal tersebut menambah keyakinan saksi korban hingga menuruti semua permintaan dana yang diperlukan terpidana.</p>



<p>Namun setelah uang sebesar kurang lebih Rp. 348.404.000 (tiga ratus empat puluh delapan juta empat ratus empat ribu rupiah) diserahkan kepada terpidana, keuntungan yang dijanjikan terpidana tidak pernah diterima dan setiap saksi korban meminta uangnya dikembalikan, terpidana selalu menghindar tanpa memberikan alasan yang jelas.</p>



<p>Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai Firman Wahyudi dalam siaran persnya mengatakan, pasca putusan Mahkamah Agung diterima, Tim Jaksa Eksekutor bersama Tim Gabungan PAM SDO Kejaksaan Negeri Banggai melakukan pengamatan aktivitas keseharian terpidana dan setelah memastikan situasi kondisi mendukung, tim melakukan eksekusi setelah beberapa saat terpidana masuk ke dalam rumah.</p>



<p>&#8220;Proses eksekusi<br>berjalan lancar tanpa ada kendala. Selanjutnya Tim Jaksa Eksekutor membawa terpidana ke Lembaga<br>Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk,&#8221;ujar Firman, Jumat (7/07/23).*</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/jaksa-eksekusi-putusan-kasasi-terpidana-hari-saktiono-di-luwuk/">Jaksa Eksekusi Putusan Kasasi Terpidana Hari Saktiono di Luwuk</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalluwuk.com/jaksa-eksekusi-putusan-kasasi-terpidana-hari-saktiono-di-luwuk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Program Jaksa Masuk Sekolah, Tim Penerangan Hukum Kejari Kunjungi MTs Negeri 1 Banggai</title>
		<link>https://portalluwuk.com/program-jaksa-masuk-sekolah-tim-penerangan-hukum-kejari-kunjungi-mts-negeri-1-banggai/</link>
					<comments>https://portalluwuk.com/program-jaksa-masuk-sekolah-tim-penerangan-hukum-kejari-kunjungi-mts-negeri-1-banggai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jun 2023 13:38:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[School Today]]></category>
		<category><![CDATA[Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Banggai]]></category>
		<category><![CDATA[Masuk Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[MTs]]></category>
		<category><![CDATA[Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Program]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://portalluwuk.com/?p=3165</guid>

					<description><![CDATA[<p>PORTAL LUWUK &#8211; Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)...</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/program-jaksa-masuk-sekolah-tim-penerangan-hukum-kejari-kunjungi-mts-negeri-1-banggai/">Program Jaksa Masuk Sekolah, Tim Penerangan Hukum Kejari Kunjungi MTs Negeri 1 Banggai</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PORTAL LUWUK &#8211; </strong>Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mulai digiatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai dengan mengunjungi Madrasyah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Banggai di Jalan Hos Cokroaminoto No. 2 Kelurahan Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (07/6/23) pukul 07.30 Wita.</p>



<p>Program ini bertujuan melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat taat hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Hadir sekitar 200 siswa siswi Kelas VII beserta guru dan staf tata usaha.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Banggai R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH, M.Hum menyampaikan, kegiatan mengunjungi sekolah ini merupakan salah satu dari tugas pokok dan fungsi kejaksaan untuk memberikan edukasi tentang hukum.</p>



<p>Hal ini sebagai langkah preventif agar siswa-siswi tak terjerumus dalam peredaran narkotika dan penyebaran faham radikalisme.</p>



<p>Wisnu Bagus juga nampak membuka ruang dialog interaktif bersama siswa-siswi, sekaligus memperkenalkan institusi kejaksaan, tugas pokok dan fungsinya. Kegiatan tersebut disambut antusias para peserta yang hadir.</p>



<p>Program JMS tersebut mengusung tagline &#8216;Kenali Hukum Jauhi Hukuman&#8217;. Dengan harapan, para siswa-siswi yang hadir mengenal hukum guna menghindari dan mencegah terjadinya pelanggaran.</p>



<p>Kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat siswa siswi, mengingat masa depan dan harapan menjadi sosok pemimpin yang cerdas, berintegritas dan membanggakan masih sangat terbuka lebar.</p>



<p>Kepala MTs Negeri 1 Banggai, Jamil Hasyim, S.Pd, MM dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan JMS di MTs Negeri 1 Banggai.</p>



<p>&#8220;Materi mengenai hukum yang disampaikan oleh Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Banggai sangat membantu memberikan pemahaman tentang hukum,&#8221;kata Jamil Hasyim.*</p>
<p>The post <a href="https://portalluwuk.com/program-jaksa-masuk-sekolah-tim-penerangan-hukum-kejari-kunjungi-mts-negeri-1-banggai/">Program Jaksa Masuk Sekolah, Tim Penerangan Hukum Kejari Kunjungi MTs Negeri 1 Banggai</a> appeared first on <a href="https://portalluwuk.com">Portal Luwuk</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://portalluwuk.com/program-jaksa-masuk-sekolah-tim-penerangan-hukum-kejari-kunjungi-mts-negeri-1-banggai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
