IKLAN
Pemda Banggai

Tak Seramai Dulu, Dishub Siap Alihkan Terminal Kilo 8 Luwuk Jadi Terminal Barang

127
×

Tak Seramai Dulu, Dishub Siap Alihkan Terminal Kilo 8 Luwuk Jadi Terminal Barang

Sebarkan artikel ini
Terminal penumpang kilo 8 di Desa Bubung, Luwuk Selatan, mulai ditinggalkan alias sepi penumpang (Foto : Istimewa)

PORTAL LUWUK – Dulu, terminal penumpang Kilometer 8 yang berlokasi di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Sulawesi Tengah terlihat ramai.

Kini terminal dalam pengelolaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai ini terlihat sepi. Hanya ada satu dua mobil saja parkir dalam terminal setiap hari. Hal ini dipicu akibat terjadinya pergeseran moda transportasi masa kini.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Kalau dulu iya, terminal ramai. Sekarang mulai ditinggalkan dan sepi,”ujar Kadishub Banggai Tasrik Djibran saat berbincang di ruang kerjanya, Rabu (01/02/23).

Ia menjelaskan, sepinya terminal lantaran penumpang sudah beralih moda transportasi online. Juga ramainya rental beroperasi. Pemicu lain, selain memakan waktu jika harus menunggu lama diterminal, masyarakat saat ini sudah banyak memiliki kendaraan sendiri.

Baca Juga :  Tak Mau Kecolongan, Kadis Rusdi Rahmat Cek Langsung Penangkaran Budidaya Ikan Lele

Seperti mobil pribadi dan kendaraan roda dua. Sehinga jangan heran, pengguna angkutan umum seperti taxi tak lagi diminati. “Fakta yang terjadi seperti itu,”ucap Tasrik.

Lalu bagaimana lokasi terminal itu jika dialih fungsikan menjadi terminal barang atau peti kemas (kontener)?

Tasrik mengatakan, sebagai bawahan hanya menjalankan perintah pimpinan. Karena perintah pimpinan wajib dilaksanakan.

“Kalau mau dialih fungsikan, tergantung pak bupati. Kami tidak bisa berkomentar soal ini. Karena pengalih fungsian aset daerah ada di legislatif dan eksekutif,”imbuhnya.

Baca Juga :  Disdagrin Banggai Ingatkan Pemilik Toko, Bongkar Barang Jangan Jam Sibuk

Bagi Tasrik, pengalih fungsian terminal kilo 8 menjadi lokasi terminal barang atau kontener, dari sisi kemanfaatan sangat baik dan menguntungkan bagi daerah.

Utamanya dalam hal menciptakan tenaga kerja baru. Dan bila beralih menjadi terminal barang, mobil bertonase besar seperti tronton tak bisa lagi masuk kota Luwuk. Semua barang disimpan disana.

“Jadi kalau dipikir pikir konek juga ya dengan pelarangan yang kami keluarkan soal batasan mobil kontener masuk kota,”tuturnya.*