PORTAL LUWUK – Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko mengingatkan warga bahwa penggunaan perangkap hama tikus pada area persawahan memakai jaringan listrik sangat membahayakan keselamatan.
Hal itu ditegaskan Nanang Afrioko saat menghadiri rapat musyawarah terkait penertiban maraknya penggunaan jaringan listrik perangkap hama tikus pada sawah di wilayah Kecamatan Toili, Rabu (29/3/23).
“Perangkap hama tikus dengan menggunakan listrik di area persawahan sangat berbahaya serta melanggar aturan. Dan dapat diproses hukum,”ujar Nanang.
Dalam rapat yang dipimpin Camat Toili I Made Brata dan diihadiri Kepala PLN Toili serta para Kades se-Kecamatan Toili di aula Kantor Camat Toili, Nanang menegaskan untuk segera melakukan penertiban dan penindakan terhadap mereka yang melanggar.
“Terkait hal tersebut diatas sebelum dilakukan penindakan, segera dilakukan penertiban,”himbaunya.
Ia pun berharap pihak PLN, selalu bersinergi dengan unsur Forkopicam dalam melaksanakan segala aktifitas yang berhubungan dengan aliran listrik bagi masyarakat.
“Ini demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat di lapangan,”pungkasnya.*