PORTAL LUWUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menemukan 21 bakal calon DPD-RI Dapil Sulteng. Ganda dukungan KTP antar calon dan tidak melampirkan pernyataan dukungan (FI), sebagaimana ketentuan regulasi pencalonan.
Penemuan tersebut merupakan hasil verifikasi sistem pencalonan (Silon). Dari 27 pendaftar perseorangan tersebut, hanya 26 yang memberikan dukungan untuk wilayah Kabupaten Banggai. Sementara pendaftar atas nama Luki Semen tak menjadikan Banggai sebagai basis dukungan KTP.
“Dari 27 pendaftar, hanya 26 orang menyertakan KTP dukungan di Kabupaten Banggai. Sementara Luki Semen tidak memasukkan KTP,”terang Alwin Palalo kepada Portal Luwuk, Kamis (26/01/23).
Hasilnya kata Alwin, sebanyak 21 pendaftar kembali mengajukan dokumen perbaikan atau sebesar 1.474 KTP dukungan dan kini dalam tahap verifikasi tahap 1, yang dimulai sejak Tanggal 23 Januari-1 Pebruari 2023.
“Setelah semua perbaikan beres tahap I dan II. Selanjutnya masuk tahap vaktual Tanggal 7 Februari 2023,”tuturnya.
Ia menjelaskan, tidak semua pendaftar angka dukungan KTP sama. Masing masing calon berbeda pengajuan dukungan. Jadi tergantung calon berapa yang dimasukkan dalam silon, itu yang terverifikasi.
“Itu juga yang akan divaktual. Apakah seluruh KTP atau mengacu sistem sampel yang akan divaktual, masih menunggu petunjuk lanjut KPU Sulteng,’imbuhnya.*