PORTAL LUWUK – Pengendara sepeda motor knalpot bogar inisial RL (21) asal Desa Pangkalaseang Kecamatan Balantak Utara, Banggai, Sulawesi Tengah dianiaya tiga orang pemuda. Penganiayaan itu terjadi diujung Desa Batumandi, Balantak Utara, Selasa (25/4/23) pukul 17.00 Wita.
Kapolsek Balantak IPTU Hasan menjelaskan, ketiga pelaku penganiayaan yakni RN (52) dan HM (20) merupakan warga Desa Batu Mandi dan RA (21) warga Desa Pangkalaseang.
Kronologis kejadian berawal ketika korban mengendarai sepeda motornya dengan menggunakan knalpot bogar menuju Kota Luwuk. Saat melintas di Desa Batumandi RA bersama anaknya yang masih bayi dikagetkan dengan suara knalpot.
“Anak RA kaget lantaran suara knalpot bogar yang di timbulkan. Saat itu terjadilah penganiayaan yang dilakukan para terduga pelaku,”cerita IPTU Hasan.
Kasus ini dibawah ke Mapolsek Balantak untuk dimediasi pada Jumat (16/6/23) sore. Mediasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Balantak Aipda Muh. Jufri.
Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Kedua belah pihak bisa saling memahami, menyadari dan akhirnya berdamai,”katanya.*