IKLAN
Hukum

Tiga Pelaku Aniaya Pengendara Knalpot Bogar, Berdamai di Polsek Balantak

1217
×

Tiga Pelaku Aniaya Pengendara Knalpot Bogar, Berdamai di Polsek Balantak

Sebarkan artikel ini
Tempuh jalan mediasi antara tiga pelaku penganiayaan terhadap pengguna knalpot bogar di Polsek Balantak (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Pengendara sepeda motor knalpot bogar inisial RL (21) asal Desa Pangkalaseang Kecamatan Balantak Utara, Banggai, Sulawesi Tengah dianiaya tiga orang pemuda. Penganiayaan itu terjadi diujung Desa Batumandi, Balantak Utara, Selasa (25/4/23) pukul 17.00 Wita.

Kapolsek Balantak IPTU Hasan menjelaskan, ketiga pelaku penganiayaan yakni RN (52) dan HM (20) merupakan warga Desa Batu Mandi dan RA (21) warga Desa Pangkalaseang.

iklan
scrool untuk membaca berita

Kronologis kejadian berawal ketika korban mengendarai sepeda motornya dengan menggunakan knalpot bogar menuju Kota Luwuk. Saat melintas di Desa Batumandi RA bersama anaknya yang masih bayi dikagetkan dengan suara knalpot.

Baca Juga :  Dana APBN 2023, Rp 38,7 Miliar untuk Poros Balantak-Bonebobakal

“Anak RA kaget lantaran suara knalpot bogar yang di timbulkan. Saat itu terjadilah penganiayaan yang dilakukan para terduga pelaku,”cerita IPTU Hasan.

Baca Juga :  Polisi Geledah Lokasi Penjualan Miras di Moilong, Penjual Ditangkap 15 Liter Cap Tikus Diamankan

Kasus ini dibawah ke Mapolsek Balantak untuk dimediasi pada Jumat (16/6/23) sore. Mediasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Balantak Aipda Muh. Jufri.

Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Kedua belah pihak bisa saling memahami, menyadari dan akhirnya berdamai,”katanya.*