PORTAL LUWUK – Petugas gabungan terdiri Camat Luwuk Selatan, Danramil 1308-01 LB, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda David FS, Babinsa dan Lurah Maahas, berhasil menjaring 2 pasangan bukan suami istri di Wisma Selebes, Kota Luwuk, Sabtu (29/07/23) malam.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka kegiatan rutin patroli tim gabungan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif pada wilayah hukum Polres Banggai.
Patroli tersebut menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) Happy Puppy dan Wisma Celebes di Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan.
“Kegiatan ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mengantisipasi potensi kejahatan seperti penyakit masyarakat,”ujar Aipda David FS.
Dalam giat patroli tersebut, petugas berhasil menjaring pasangan yang bukan suami istri. Dua pasangan yang tidak sah secara hukum di Wisma Celebes.
“Selain pasangan haram, tim juga menemukan Wisma Celebes dan Happy Puppy tidak dapat menunjukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),”sebut Aipda David.
Terkait hasil operasi tersebut, petugas memberikan peringatan kepada pemilik THM dan Wisma, juga melakukan sesi konseling dan pendataan terhadap 2 pasangan yang terjaring razia.
“Wisma Celebes diperintahkan untuk menghadap ke Kantor Kelurahan Maahas pada Senin ini,”tukasnya.*