IKLAN
Banggai

Tim Gabungan Jaring Pasangan Bukan Suami Istri di Wisma Selebes Luwuk

200
×

Tim Gabungan Jaring Pasangan Bukan Suami Istri di Wisma Selebes Luwuk

Sebarkan artikel ini
Nampak Tim Gabungan tengah melakukan pemeriksaan di Wisma Selebes dan menemukan pasangan bukan suami istri (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Petugas gabungan terdiri Camat Luwuk Selatan, Danramil 1308-01 LB, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda David FS, Babinsa dan Lurah Maahas, berhasil menjaring 2 pasangan bukan suami istri di Wisma Selebes, Kota Luwuk, Sabtu (29/07/23) malam.

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka kegiatan rutin patroli tim gabungan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif pada wilayah hukum Polres Banggai.

iklan
scrool untuk membaca berita

Patroli tersebut menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) Happy Puppy dan Wisma Celebes di Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan.

Baca Juga :  Tendangan Bola Bupati Amirudin, Sebagai Pembuka Tournamen Bupati Cup di Moilong

“Kegiatan ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mengantisipasi potensi kejahatan seperti penyakit masyarakat,”ujar Aipda David FS.

Dalam giat patroli tersebut, petugas berhasil menjaring pasangan yang bukan suami istri. Dua pasangan yang tidak sah secara hukum di Wisma Celebes.

Baca Juga :  Tak Dilibatkan Dalam Pekerjaan, Warga Pencaker Batui Cegat Karyawan Subkon PT PAU

“Selain pasangan haram, tim juga menemukan Wisma Celebes dan Happy Puppy tidak dapat menunjukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),”sebut Aipda David.

Terkait hasil operasi tersebut, petugas memberikan peringatan kepada pemilik THM dan Wisma, juga melakukan sesi konseling dan pendataan terhadap 2 pasangan yang terjaring razia.

“Wisma Celebes diperintahkan untuk menghadap ke Kantor Kelurahan Maahas pada Senin ini,”tukasnya.*