PORTAL LUWUK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai melalui Komisi 2 akan menggandeng Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulteng untuk melakukan peninjauan DAS Teku, Balantak Utara.
Agenda kunjungan ini disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD Banggai Sukri Djalumang kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Banggai Jalan Samanhudi Kelurahan Luwuk, Senin (24/07/23).
Politisi Partai NasDem Banggai ini menjelaskan, kunjungan semata mata untuk memastikan kondisi lapangan terkait hadirnya perusahaan tambang dilokasi yang dipersoalkan DAS Teku.
Disamping itu sebagai tindaklanjut hasil keputusan rapat dengar pendapat bersama pihak perusahaan Stone Chruser Plant PT Teku Sirtu Utama beberapa waktu lalu, untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Kunjungan kerja komisi 2 di Palu Sulteng baru baru ini, salah satunya berkonsultasi dengan Cikasda. Dalam membicarakan permohonan warga Teku terkait pelurusan sungai yang dilakukan perusahaan penambang yang sudah disetujui Cikasda,”tutur Sukri.
Hasil keputusan Cikasda Sulteng akan ikut meninjau langsung kondisi DAS. Karena sesuai ketentuan seluruh kegiatan telah mengantongi ijin. “Namun rilnya perlu peninjauan ulang,”tandasnya.
Pada kegiatan peninjauan yang direncanakan usai reses dewan Tanggal 7 Agustus 2023, selain melibatkan Cikasda, OPD terkait diikutkan.
Seperti Dinas Lingkungan Hidup, PUPR Banggai serta camat dan pemerintah setempat. “Kawan kawan media juga bisa ikut, nanti divasilitasi,”ucapnya.*