IKLAN

Hukum

Wanita Asal Luwuk Terlibat Pengedar Sabu Jaringan Palu, Ditemukan 80 Sachset Kecil Kristal Bening

780
×

Wanita Asal Luwuk Terlibat Pengedar Sabu Jaringan Palu, Ditemukan 80 Sachset Kecil Kristal Bening

Sebarkan artikel ini
Pengedaran narkoba jenis sabu di Luwuk kian marak dan mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Nampak seorang wanita asal Luwuk Timur Banggai diamankan Sat Narkoba Polres Banggai atas kepemilikan sabu (Foto : Polres Banggai)

PORTAL LUWUK – Polres Banggai mengamankan seorang wanita muda berinisial LL (23), warga Desa Bantayan Kecamatan Luwuk Timur, Banggai Sulawesi Tengah, terkait kepemilikan narkotika jenis sabu. Ia terlibat jaringan peredaran narkoba asal Kota Palu.

“Terduga Pelaku diamankan dirumah kos-kosan, Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk pada Senin (12/6/2023),”kata Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Muhammad Kasim, SH.

iklan
scrool untuk membaca berita

Wanita berumur 23 tahun berinisial LL itu disangkakan dengan dugaan kepemilikan sabu sabu.

“Saat itu polisi mendapati informasi bahwa di Desa Tontouan sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai yang dipimpin Kasat didampingi KBO IPTU Herman Yosep, SH, MH mendatangi rumah kos perempuan LL,”katanya.

Baca Juga :  Dua Jam Kemudian, Tersangka Penikaman di Kompleks Air Terjun Hanga-Hanga Luwuk Dibekuk

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan. Polisi menemukan barang bukti berupa 2 sachet besar, 17 sachset sedang dan 80 sachset kecil kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu

Selain itu juga turut diamankan 1 buah HP merk Vivo Y21, 1 buah timbangan digital, 1 buah buku catatan penjualan narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah alat pres, 2 buah alat hisap (bong), 2 buah macis gas, 15 plastik bening ukuran sedang dan 1 buah sendok terbuat dari bekas sedotan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pria Pemilik 33 Sachet Sabu di Luwuk

Polisi lalu melakukan interogasi terhadap LL guna pengembangan lebih lanjut. Hasil interogasi terungkap kalau pelaku mendapatkan barang haram itu dari seorang kenalannya yang berada di Kota Palu.

Sesuai dengan pengakuannya, LL yang merupakan warga Desa Bantayan Kecamatan Luwuk Timur ini menjadi jaringan pengedaran sabu sabu yang berkomunikasi melalui VC atau video call dengan seorang yang berada di Kota Palu.

“Saat ini kepada LL dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Banggai,”tukas IPTU Kasim.*