PORTAL LUWUK – Sebanyak 27 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kecamatan Lamala resmi dikukuhkan. Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua PPK Kecamatan Lamala, Nolpianus Boito, SH bertempat di Desa Kota Baru, Kecamatan Lamala, Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (12/02/23) malam.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Bimbingan Tekhnis (Bimtek). Turut hadir komisioner PPK Lamala, PPS, Ketua Panwascam Lamala, Camat dan Danramil Lamala.
Nolpianus Boito mengatakan, pantarlih dalam menjalankan tugas pendataan agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, aparat kecamatan serta Babinsa dan Babhinkamtibmas.
“Jangan lupa berkoordinasi dengan PPK, PPS dan membangun komunikasi bersama Panwas di Desa,”pesan Nolpianus.
Usai prosesi pelantikan dilanjutkan bimtek pantarlih. Pada kegiatan itu Nolpianus kembali mengingatkan, bahwa kewenangan melakukan pendaftaran pemilih itu, hanya Pantarlih. Secara berjenjang garis koordinasi ke PPS, PPK dan KPU.
“Selain dari itu Pantarlih tak dibenarkan memberikan data pemilih hasil coklitan kepada siapapun,”ujar Nolpianus dihadapan 27 Pantarlih yang mencakup 5.553 pemilih se-Kecamatan Lamala.
Ia kembali menekankan, data pemilih bersifat rahasia dan merupakan dokumen Negara yang dilindungi UU No. 27 Tahun 2022. “Secara berjenjang hanya bisa dilihat PPS, PPK dan KPU Kabupaten Banggai, selain dari itu tidak bisa,”tuturnya, mengingatkan.
Saat melakukan tugas pendataan sambungnya, harus bersama sama pengawas desa. “Sebagai mitra penyelenggaraan pemilu Pantarlih wajib bersama sama pengawas desa. Karena regulasinya seperti itu,”jelasnya.
Usai kegiatan pengukuhan dan bimtek, dilakukan apel bersama. Mulai dari PPS, Pantarlih Masama dan Lamala yang dipimpin langsung komisioner KPU Banggai Alwin Palalo.
Bertempat di lapangan Tunas Muda Desa Padangon Kecamatan Masama yang selanjutnya dimulailah kegiatan pencoklitan serentak pada dua kecamatan tersebut.*