SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan -33% Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 15.000 Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
BANGGAI

Janji Dewan Memperbaiki Akses Jalan Rusak, Warga Sinorang Buka Palang

617
×

Janji Dewan Memperbaiki Akses Jalan Rusak, Warga Sinorang Buka Palang

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Sinorang dan Personil Polsek Batui membuka kembali penutupan jalan yang awalnya ditutup setelah mendapaf jaminan bahwa jalur jalan yang rusak akan diperbaiki kembali (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Akses jalan yang melintasi Desa Sinorang Batui Selatan, Banggai Sulawesi Tengah efektif dibuka kembali.

Pembukaan jalan tersebut setelah warga yang menamakan diri Aliansi Sinorang Sintufu mendapat penjelasan pemerintah Kecamatan Batui Selatan melibatkan unsur Forkopimcam yang digelar dalam dialog, Sabtu (3/9/2023) pukul 10.30 Wita.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Aksi pemblokiran jalan
masuk ke Desa Sinorang telah berlangsung beberapa hari, akibat belum tercapainya kesepakatan antara pihak pemerintah, warga dan perusahaan JOB Tomori untuk perbaikan.

Baca Juga :  Teluk Bilalang Banggai Layak Dikembangkan Pelabuhan Bertaraf Internasional

Sejumlah personil Polsek Batui turut hadir dalam pengamanan pembukaan palang jalan usai dibacakanya hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Banggai bersama warga pada Jumat (22/9/23) di Luwuk. Dimana jalan tersebut akan dibangun pada APBD Perubahan 2023.

“Dari sekian point rekomendasi yang di keluarkan Komisi II DPRD Banggai, salah satunya juga meminta pemblokiran jalan di Desa Sinorang dibuka,”kata Kapolsek Batui AKP Sudirman.

Pada kesempatan itu ia mengajak warga untuk selalu berdialog dalam menghadapi setiap permasalahan. Sehingga tidak terjadi tindakan yang berujung anarkis serta mengganggu ketertiban umum. Apabila ada yang belum terselesaikan segeralah menghubungi pihak terkait.

Baca Juga :  Perbaiki Tata Kelola Layanan Publik, DPMPTSP Evaluasi Penyempurnaan Kebijakan Perizinan

“Ini sudah ada keputusan dengan memperbaiki kembali jalan yang rusak oleh pemerintah Kabupaten Banggai. Semua butuh proses. Mari sama-sama kita buka palang jalan ini,”ujarnya.

Tak berselang lama, pukul 11.50 Wita usai keputusan dibacakan, masyarakat menerima dan akses jalan kembali dibuka dan berjalan normal.*