Info Pemda

444 PPPK Banggai Formasi 2022 Dikukuhkan, Tahun 2023 Dialokasikan 1.995 Pegawai

37
×

444 PPPK Banggai Formasi 2022 Dikukuhkan, Tahun 2023 Dialokasikan 1.995 Pegawai

Sebarkan artikel ini
Prosesi pengukuhan 444 PPPK Pemda Banggai oleh Bupati Banggai Amirudin (Foto : DKISP)

PORTAL LUWUK – Sebanyak 444 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Formasi Tahun 2022 dikukuhkan pada Rabu (13/12/2023) di Hotel Estrella Luwuk.

Bupati Banggai Amirudin mengatakan, pegawai yang baru saja dikukuhkan diharapkan mampu melaksanakan amanah sebagai aparat pemerintah dan sebagai abdi masyarakat.

iklan
scrool untuk membaca berita

“Pegawai Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat,”ujar Amirudin.

Menurutnya, pada pengalokasian tahun 2023, sebanyak 1.995 formasi diperuntukkan. Dengan rincian 1.134 Guru, 822 Tenaga Kesehatan dan 39 Tenaga Teknis.

Bupati Amirudin menekankan pentingnya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fokus utama, terutama dalam mendidik generasi muda.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Salurkan Zakat Mall Rp 100 Juta

“Tahun 2023 hampir 2000 formasi kita buka. Guru sebagai formasi terbanyak, karena visi misi yang pertama yaitu meningkatkan SDM. Kita tidak akan bisa merubah pola pikir kalau bukan orang-orang perlu memiliki pendidikan,”tandasnya.

Sejalan dengan peningkatan SDM, Amirudin kembali menekankan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Hari demi hari kita tingkatkan SDM. Tahun 2023 kita alokasikan dana untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak kita untuk pendidikan yang lebih tinggi, baik S1, S2 maupun S3,”ungkapnya.

Sementara Kepala BKPSDM Banggai Soffian Datu Adam mengatakan, pengembangan SDM ASN Pemkab Banggai telah dialokasikan dana yang cukup besar.

“Agar ASN Banggai kualitas SDM-nya meningkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka biaya tugas belajar khusus di tahun 2023 dianggarkan 5,2 miliar.”jelas Sofyan.

Baca Juga :  Hari Ini Gelora Banggai Serahkan Perbaikan Dokumen Pengajuan Caleg

Hingga saat ini, Jumlah ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai mencapai 7.759, yaitu PNS sebanyak 6.723 dan PPPK sebanyak 1.036.

Amirudin memberikan arahan tegas kepada ASN yang baru saja dikukuhkan untuk menjaga independensi dan netralitas ASN selama periode politik.

“Tahun ini adalah tahun politik, ada aturan-aturan yang mengikat para ASN untuk netralitas. Jadi silahkan kita bekerja sebagai ASN saja,”pinta Amirudin.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Ketaspenan Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.*