SKRIP BANER ATAS
★ Unggulan -33% Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 15.000 Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 10.000
Es Jeruk Jo
ES Jeruk Jo
★ 5 (1)
Es Jeruk Jo
Rp 10.000

Order via WhatsApp
PEMILU

Demi Keamanan, Polisi Mulai Kawal Penertiban APS di 24 Wilayah Banggai

1066
×

Demi Keamanan, Polisi Mulai Kawal Penertiban APS di 24 Wilayah Banggai

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Alat Peraga Sosialisasi berupa baliho mulai diturunkan Panwalu di 24 kecamatan se-Kabupaten Banggai didampingi sejumlah aparat TNI-Polri (Foto : Humas Polres)

PORTAL LUWUK – Jajaran Polsek Polres Banggai mulai melakukan pengawalan penertiban Alat Peraga Sosialisasi menyerupai Alat Peraga Kampanye di 24 wilayah kecamatan di Kabupaten Banggai jelang Pemilu 2024, Senin (13/11/2023).

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) terlihat mulai menertibkan APS yang diduga melanggar aturan dan dilaksanakan serentak di 24 Kecamatan. Melibatkan Bawaslu dan pendampingan unsur TNI-POLRI untuk pengamanan.

iklan
Scrool Untuk Membaca Berita

Kasi Humas IPTU Al Amin S. Muda mengatakan, kehadiran petugas di lapangan untuk pengamanan agar kegiatan ini berjalan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga :  Berebut Kursi DPRD Sulteng Dapil Banggai Bersaudara, Berikut 10 Parpol Peraih Suara Terbanyak Sementara

“Secara teknis Polsek jajaran dan TNI sebatas melakukan pendampingan dari Tim Bawaslu dan Panwascam dalam penertiban APS baliho dan poster yang diduga melanggar aturan,”kata Al Amin.

Baca Juga :  1.011 PPS Banggai Disumpah, KPU Banggai Ingatkan Bekerja Sesuai Kompetensi

Ia menghimbauan kepada para calon legislatif disemua tingkatan agar mematuhi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tahapan dan Jadwal Kampanye Pemilu.

“Sejauh ini kegiatan penertiban berjalan tertib, aman dan lancar tanpa hambatan,”imbuhnya.*