PORTAL LUWUK – Bantuan dana hibah yang digelontorkan pemerintah daerah Kabupaten Banggai pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp 8 miliar.
Kegiatan bantu bantu rumah ibadah ini, dialokasikan melalui program kegiatan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Banggai.
Salah seorang Kepala Seksi Kesra Julhardi Nursin mengatakan, program bantuan ini masuk kategori hibah.
“Yang dibantu Masjid, Gereja dan Vihara. Sudah include didalamnya dana bantuan untuk Majelis Taklim dan Tempat Pengajian Alguran. Sehingga besaranya Rp 8 miliar,”kata Julhardi Nursin, Rabu (17/05/23).
Adapun proses penyaluran bantuan, diawali pengajuan proposal yang disampaikan ke Bupati Banggai.
“Hasil dari disposisi pimpinan itulah, Kesra melakukan verifikasi, rencana anggaran biaya (RAB) yang dibutuhkan dan setelah itu dilakukan pengecekan lapangan,”jelasnya.
Dari hasil survey lokasi dan kajian item apa saja yang bisa dibantu, barulah proses pencairan dilakukan melalui transfer rekening. Sejak saat itu tim verifikasi terus melakukan komunikasi intens dengan pihak yang dibantu untuk membuat laporan pertanggungjawaban.
“Intinya kami selalu mengingatkan agar proses administrasi laporan dibuat sebulan setelah dana ditransfer,”tambahnya.
Jika ada hambatan komunikasi dan pembuatan laporan, tim akan melakukan pendampingan. Karena memang, pengalaman sebelumnya sering ada satu dua terlambat membuat laporan.
“Begitu kira kira yang dilakukan Kesra untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan administrasi pertanggungjawaban bisa dibuat,”tuturnya.*