PORTAL LUWUK – Bupati Banggai Amirudin Tamoreka urung melakukan rotasi dan mengisi jabatan eselon dua yang kosong di lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Banggai.
Tertundanya pelantikan karena terkendala belum adanya persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Agak sedikit tertunda. Kita tunggu dulu surat persetujuan KASN. Harus ada itu baru bisa melantik sekaligus roling,”ujar Amirudin kepada sejumlah awak media di kantor Bupati Banggai, bukit Halimun, Luwuk Selatan, Rabu (24/05/23).
Menurutnya, roling atau rotasi dimungkinkan sebagai upaya penyegaran. Sudah lama tidak ada rotasi untuk pejabat eselon dua. Yang ada menunjuk pejabat menduduki jabatan yang kosong. Jadi kemungkinan rotasi dilakukan.
Pejabat mana saja yang dirotasi dan diangkat menduduki jabatan baru?
Bupati Amirudin menyebut yang pasti ada pejabat lama dan ada juga wajah baru yang akan mengisi jabatan.
“Pimpinan sudah bisa menilai, mana ASN yang dulu diberi jabatan, mampu bekerja dan mana yang tidak. Termasuk mana pegawai yang hanya duduk lalu pulang. Teman teman media pasti tau siapa saja ASN berkinerja baik,”tandasnya.
Ia menambahkan, mendahulukan melantik jabatan eselon dua, untuk mengisi yang kosong dan rotasi. Maka secara otomatis jabatan eselon 3 dan 4 ikut bergerak. “Yang bawah bisa naik keatas. Makanya kita lantik dulu eselon duanya,”tekan Amirudin.
Amirudin tak mau berspekulasi kapan waktu yang tepat untuk melakukan pelantikan. “Ya tidak bisa saya putuskan waktunya. Kalau saya bilang lalu persetujuan KASN belum ada. Nanti saya dibilang macam macam. Intinya silahkan ASN bekerja, sambil kita tunggu dulu surat dari KASN,”katanya.*