PORTAL LUWUK – Kasus perundungan atau bullying kembali menimpa salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, Sulawesi Tengah. Akibat perundungan itu, salah seorang siswa tak lagi bersekolah.
Kasus ini mengundang perhatian Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Seprianto. Saat menerima informasi ia langsung menyambangi sekolah tersebut pada Selasa (15/8/2023) pagi.
“Kasus perudungan ini rupanya dilakukan sejumlah siswa kepada salah seorang siswa,”ungkap Pjs. Kapolsek Luwuk AKP Benny Laou.
Para siswa yang melakukan bullying ujarnya, telah dilakukan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas bersama Kepala Sekolah dan dewan guru.
“Adanya kasus perudungan ini, membuat korban tidak sekolah lagi,”tutur AKP Benny Laou.
Untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, anggotanya kemudian berkoodinasi dengan orang tua korban.
“Sudah berkoodinasi dengan orang tua korban agar besok pagi bisa hadir di sekolah untuk dilakukan pertemuan,”jelas Beny.
Perwira pangkat tiga balak ini berharap, untuk mencegah kasus bullying para guru maupun orang tua untuk selalu melakukan edukatif dan menanamkan nilai nilai pengembangan karakter dan pemahaman kepada anak.
“Guru maupun orang tua perlu berperan aktif agar bisa memberikan pemahaman, sehingga hal serupa tidak terulang kembali,”harapnya.*