PORTAL LUWUK – Kasus pengrusakan perabot rumah tangga dan pengancaman yang dilakukan seorang anak terhadap orang tuanya sendiri, diduga dipicu minuman keras. Seperti yang terjadi di Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai baru-baru ini.
Seorang pemuda berinisial FM (33) tega melakukan pengrusakan perabot rumah hingga mengancam orang tua kandungnya, Minggu (13/8/2023) sekira pukul 04.30 Wita dini hari.
Aksi pemuda ini lantaran diduga mabuk usai mengonsumsi miras. “Pelaku merusak perabot rumah dan mengancam ayahnya,”ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Danang A.S.
Atas kejadian itu, Bripka Danang bersama aparat pemerintah mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan problem solving.
“Pelaku dan ayahnya diundang guna dilakukan mediasi ataupun pemecahan masalah,”tuturnya.
Dari hasil mediasi ini, pelaku mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. “Kedua belah pihak kemudian sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan,”jelasnya.
Pada kesempatan itu, pelaku diberikan pemahaman tentang dampak negatif dari mengkonsumsi Miras terhadap gangguan kamtibmas.
Sebab menurutnya, banyak kasus terjadi seperti perkelahian hingga pembunuhan akibat pengaruh miras.
“Jadi sudah banyak contoh, tidak perlu ditiru. Jauhi miras apalagi narkoba demi kamtibmas yang kondusif,”himbaunya.*














